Selasa, 28 Juli 2009

Dibawah kelam bayangan demokrasi

Di bawah kelam bayang demokrasi aku terpuruk sakit
Aku hampir gila dihimpit kotoran kapitalisme
Otakku hampir pecah dijejali liberalisme
Ingin aku teriak , ..... tapi aku tak punya apa-apa.

Tiba – tiba secercah cahaya terbit datang
Shahabat , engkau datang padaku membawa petunjuk
Ilmu yang kamu sampaikan melebihi segalanya
Hilangkan semua kebodohanku

Disinilah aku wahai shahabat
Korban Sekularisme
,hingga kau datang membawa kebaikan
Semoga Allah selalu memberikan kebaikan

Sekarang aku siap membantumu kawan
Jika aku lalai mohon ingatkan aku
Jika aku salah mohon koreksi aku
Insya Allah aku siap untuk berjuang

Ufuk ditimur semakin terang shahabat
Cahayanya menerangi jagat semesta
Kita junjung kebangkitan Islam
Sekarang dan untuk selamanya...........................

Sabar lan Tawakal

Ing wong urip puniku, aja nganggo ambeg kang tetelu, anganggoa rereh ririh ngati-ati, den kawangwang barang laku, Den Waskitha solahing wong (Gambuh : 9)
Orang hidup itu, jangan memiliki sifat tiga itu (Adigang, Adigung & adiguna). Gunakanlah Rereh, Ririh, ngati-ati (sabar, cermat, dan hati-hati). Sadarlah terhadap apa yang engkau kerjakan. Dan bijaksanalah terhadap orang lain

Hidup ini menyisakan banyak hal menyedihkan disamping juga menyediakan sesuatu yang menyenangkan. Mungkin tak pernah ada keinginan kita untuk memperoleh kesedihan, namun apalah daya kita karena hal ini merupakan bagian dari satu paket hidup dan kehidupan itu sendiri.
Semoga semua dari kita ini masih diberikan kemampuan tuk selalu pasrah dan tawakal menghadapinya. Sehingga pada titik akhir nanti bisa mendapatkan kelulusan dalam ujian tentang kesabaran kita.

Karena telah dijadikan ketentuan tentang Kekuasaan Tuhan, maka segala sesuatu yang menimpa diri kita hendaknya disikapi secara bijak. Hanya Allah lah, Cuma Tuhan lah yang bakal memutuskan tentang keadaan apakah saat ini kita layak mendapatkan kegembiraan atau kesedihan dan disaat keduanya mendatangi hidup kita.
Cara pandang ini bukan saja sebatas berfikir tentang hitam dan putih, tetapi dari sini dituntut bagaimana kita sebagai umatNYA mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam berbagai keadaan dengan tetap memegang keyakinan tentang kekuatan tersembunyi yang akan mengarahkan jalan kita menuju kearah yang lebih baik.
Belajar bersikap wajar, tanpa mengabaikan keberadaan emosi. Boleh sedih, diijinkan kesewa, diperkenankan marah dan kesal, tetapi disinilah tuntutan untuk selalu ingat batas tentang kewajaran menuruti emosi.
Simple, Tidak Merugikan makhluk lain.

Sikap sabar mungkin akan lebih kita tumpukan pada kaki bukan pada kepala. Kita tahu tentang keadaan buruk yang sedang kita alami, namun hal itu semoga jangan menjadi alasan kita untuk berjalan melangkah mundur. Menggunakan kaki kita untuk selalu mampu dan kuat menopang beban yang ada.
Dengan sabarpun sebenarnya mengajarkan kepada kita tuk selalu belajar lebih melapangkan dada yang telah mulai menyempit karena tekanan emosi, pikiran dan jiwa. Berusaha melonggarkan diri pada beban yang menimpa dengan lebih menata ulang kemauan keras yang tlah dikaruniaiNYA. Karena kalau mau, bukankah sebenarnya kita telah memiliki juga kesanggupan untuk berhadapan dengan kesulitan sebagai cerminan kebesaran jiwa kematangan pikir dan ketabahan hati.

Melawan kesulitan sesungguhnya juga merupakan ‘pelajaran gratis’ yang diberikan kehidupan karena kita “dipaksa” untuk mencari pengetahuan yang belum terbuka jalan sebelumnya. Berharap kita pun mampu menjadi insan yang terhormat disisiNYA karena hakikat nilai kesulitan yang telah mampu kita pecahkan. Bukankah Tuhan pun pernah janjikan pada kita semua tentang jaminan kegembiraanNYA.

Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar
Dan sebenarnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas
(QS. Yusuf : 110 dan QS. Az Zumar :10)


Takutlah pada keburukan yang muncul dari tempat baik, dan berharaplah kebaikan dari tempat yang buruk.
Sebab bisa jadi kehidupan ini ada karena adanya permintaan untuk mati, dan tidak menutup kemungkinan apabila kematian itu sendiri terjadi karena harapan untuk tetap bisa hidup.
Kesemuanya itu akhirnya tak jarang memunculkan rasa nyaman yang berasal dari rasa takut.

Sahabat

Sahabat yang paling baik adalah orang yang sangat anda percaya dan membuat diri anda tenang bersamanya. Dia menjadi tempat berbagi kelelahan, berbagi kesedihan, dan tidak pernah membuka rahasia diri anda.

Banyak orang yang berharap memiliki sahabat terbaik, dan berapa banyak dari mereka yang kecewa.
Terkadang kita melupakan sesuatu, kita berharap sesuatu yang terbaik untuk kita dari orang lain. Tetapi kita tidak mau melakukan hal yang sama untuk orang lain.

Untuk mendapat sahabat yang terbaik, terlebih dulu kita harus bisa menjadi sahabat yang terbaik.

Makna Senyuman

Makna Senyuman

By:agussyafii

Ditengah kesibukan teman-teman mengurus Ananda selalu berhiaskan senyuman. Senyuman Mbak Meidy, Mbak tien, Mbak Pungky, Mbak Asih, Mbak Mimin, Mas Erry, Mas budi, dan wabil khusus rika, istriku tercinta yang setiap hari mesti keliling dari rumah ke rumah anak-anak ananda memiliki sebuah makna.

Makna senyuman itu apa yang telah ditunjukkan Thariq dengan membakar kapal. Cermin semangat dan daya juang yang tinggi. makna senyuman itu sebuah militansi. Seorang Mujahid berarti memiliki semangat yang tinggi dalam memperjuangkan apa yang diyakininya benar. Daya juang yang tinggi tercermin dari kesiapan mereka mengorbankan apa yang dimilikinya, harta juga jiwa untuk keridhaan Alloh SWT.

"Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau berat dan berjihadlah dengan harta dam dirimu dijalan Alloh. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (QS.9:41).

Api semangat menyala-nyala dalam dada Thariq beserta segenap pasukannya seolah itu kami, semua teman2 pengurus Ananda. Api itu terus menyala membakar spirit kami, sebagaimana mereka, Thariq dan pasukannya mencapai perjuangan menjadi "result" yang diharapkan yaitu menaklukkan Spanyol.

Demikian juga Che Guevara mengatakan, "Siapapun yang menentang kedholiman adalah sahabatku." Che Guevara berjuang melawan setiap kedholiman demikian juga Thariq Bin Ziyyad, Mahatma Gandhi, Para pejuang HAMAS yang mempersiapkan diri menjadi martir bagi cita-cita perjuangan. Sebagaimana dalam syair Victor Hugo:

"Kalau mereka itu seribu, aku akan menjadi salah satu dari mereka.
kalau mereka seratus, aku akan menjadi salah satu dari mereka.
kalau mereka sepuluh, aku akan menjadi salah satu dari mereka.
Dan kalau mereka seorang saja, maka akulah orangnya."

Bahan bakar yang tiada habis yang menyalakan api semangat juang. Militansi seorang mujahid yang tumbuh diatas iman akan terus tumbuh dengan zikr. Makin banyak mengingat Alloh, semakin yakin akan pertolonganNya. Karena mujahid akan konsisten menghadapi fase-fase perjuangan dan selalu "result oriented" yaitu keridhaan Alloh semata. Itulah makna senyuman buat kami.

Wassalam,

Ideology Islam

Pendahuluan
Disadari atau tidak, pengertian “agama” yang dipahami masyarakat luas saat ini adalah “agama” dalam pengertian Barat yang sekularistik. Menurut mereka, agama hanya mengatur hubungan privat antara individu dengan Tuhan. Kalaupun mengatur hubungan antar manusia, agama hanya mengatur pada aspek yang terbatas, tidak mengatur seluruh aspek kehidupan secara total dan menyeluruh.
Ketika pemahaman sekularistik ini diterapkan pada Islam, yang terjadi adalah reduksi dan distorsi yang luar biasa menyimpang dari Islam. Akhirnya Islam dipahami seperti agama-agama lainnya yang a-politis dan impoten dalam mengatur kehidupan manusia. Padahal, sebagai agama sempurna, sesungguhnya Islam telah mengatur seluruh perikehidupan manusia tanpa kecuali. Tak ada satupun persoalan hidup yang terjadi pada manusia, kecuali Islam telah menjelaskan tata aturannya. Allah SWT berfirman :

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian...” (QS Al; Maa`idah : 3)

“Dan telah Kami turunkan kepadamu (Muhammad) Al Kitab (Al Qur`an) menjelaskan segala sesuatu.” (QS An Nahl : 89)

Berdasarkan kenyataan adanya reduksi Islam itu, diperlukanlah upaya untuk mengembalikan Islam pada posisinya yang sebenarnya sebagai pengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Digunakanlah kemudian istilah “ideologi” yang memiliki makna yang lebih luas daripada istilah “agama” menurut versi kaum sekuler yang kafir.
Siapa pun orangnya, pasti mempunyai kesan dan persepsi bahwa “ideologi” mestilah bersifat holistik dan total dalam mengatur kehidupan manusia. Janggal sekali ¾tepatnya, bodoh sekali¾ kiranya kalau ada orang yang berpendapat bahwa “ideologi” tidak mengatur segala aspek kehidupan atau hanya mengatur secuil aspek kehidupan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990) saja, mengartikan ideologi sebagai “kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.” (hal. 319)
Oleh sebab itu, kata “ideologi” yang dirangkaikan dengan “Islam” ¾sehingga menjadi istilah “ideologi Islam”¾ sungguh bukanlah sekedar menarik secara leksikal dan gramatikal, namun memiliki substansi makna yang dalam dan fundamental. Dengan kata “ideologi Islam”, sebenarnya telah terjadi proses penghancuran (dekonstruksi) terhadap paham sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang telah membelenggu otak umat sekaligus proses purifikasi dan revitalisasi terhadap Islam, yang dimaksudkan agar Islam kembali menempati posisinya yang layak yang telah ditetapkan Allah baginya. Yaitu sebagai penuntun dan pengatur segala urusan hidup manusia secara utuh dan menyeluruh (kaaffah). Allah SWT berfirman :

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh.” (QS Al Baqarah : 208)

“Apakah kalian akan beriman dengan sebagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebagian (yang
lainnya). Maka tidaklah balasan bagi orang yang mengerjakan yang demikian itu dari kalian, kecuali kehinaan dalam kehidupan dunia. Dan pada Hari Kiamat nanti mereka akan dikembalikan kepada azab yang sangat berat.” (QS Al Baqarah : 85)

Islam Sebagai Ideologi
Secara umum, ideologi (Arab : mabda`) menurut M.M. Ismail dalam Al Fikru Al Islami, adalah “al fikru al asasi yubna alaihi afkaar”, yakni pemikiran mendasar yang di atasnya dibangun pemikiran-pemikiran lain. Pemikiran mendasar ini disebut juga aqidah, yang merupakan pemikiran menyeluruh tentang manusia, alam semesta, dan kehidupan. Sedang pemikiran-pemikiran cabang yang dibangun atas dasar aqidah tadi, merupakan peraturan hidup manusia (nizham) dalam segala aspeknya : politik, ekonomi, sosial, budaya, hankam, dan sebagainya. Agar aqidah tersebut dapat melahirkan aneka peraturan hidup, ia haruslah bersifat akliah, atau dapat dikaji dan diperoleh berdasarkan suatu proses berpikir, bukan diperoleh melalui jalan taklid tanpa melibatkan proses berpikir. Aqidah yang semacam ini, disebut aqidah akliah, yang darinya dapat dibangun pemikiran cabang tentang kehidupan. Karena itu, dengan ungkapan yang lebih spesifik, ideologi dapat didefinisikan sebagai “aqidah aqliyah yanbatsiqu ‘anha nizham”, atau aqidah akliyah yang melahirkan nizham (peraturan hidup) bagi manusia.
Definisi ideologi ini bersifat umum, dalam arti dapat dipakai dan berlaku untuk ideologi-ideologi dunia seperti Kapitalisme dan Sosialisme. Dan tentu, dapat berlaku juga untuk Islam. Sebab Islam memang mempunyai sebuah aqidah akliyah, yaitu Aqidah Islamiyah, dan mempunyai peraturan hidup (nizham) yang sempurna, yaitu Syariat Islam.
Dengan demikian, tatkala kita menyebutkan istilah “ideologi Islam” sesungguhnya kita telah memelihara substansi Islam itu sendiri –yaitu Aqidah dan Syariah— tanpa mengurangi atau menambahinya sedikitpun. Aqidah dan Syariah-nya tetap itu-itu juga. Hanya saja, kita meletakkan keduanya dalam kerangka berpikir ideologis, untuk menghadapi situasi kontekstual umat saat ini, yang menganggap Islam sebagai “agama” dalam pengertian Barat yang sekuler.

Menjawab Tantangan Zaman
Tantangan zaman, dapat diartikan munculnya fakta, keadaan, atau problem baru seiring dengan perkembangan waktu. Misalnya, dulu tidak ada kloning, bayi tabung, dan transplantasi, namun kini kemajuan di bidang biologi dan kedokteran itu telah hadir di hadapan kita. Itu tantangan zaman. Dulu tidak terbayang ada sarana komunikasi dan informasi yang canggih seperti internet saat ini. Dengan adanya internet, berarti ada tantangan zaman. Penyakit AIDS, penggunaan narkoba, pergaulan bebas yang liar di kalangan muda-mudi, sekarang makin menggila. Ini adalah tantangan zaman. Sebelumnya tidak ada negara Israel. Namun sekarang Israel bercokol dan mengangkangi bumi Palestina yang suci dan diberkahi. Ini tantangan zaman. Kita umat Islam dulu memiliki sistem Khilafah sebagai institusi yang memungkinkan adanya kehidupan Islam, tetapi pada tahun 1924 Khilafah diluluhlantakkan oleh Mustafa Kamal yang murtad. Tiadanya Khilafah, adalah tantangan zaman. Sekarang penguasa negeri-negeri Islam telah mencampakkan ideologi Islam, menganut dan menerapkan ideologi Kapitalisme, serta menjadi agen-agen yang setia bagi negara-negara penjajah yang kafir. Ini betul-betul tantangan zaman. Demikian seterusnya.
Setiap tantangan, pasti butuh jawaban dan penyelesaian. Dalam hal ini, Islam
sebagai ideologi sempurna secara potensial menyediakan jawaban-jawaban bagi segala masalah atau persoalan yang timbul di tengah manusia. Taqiyyuddin An Nabhani dalam Asy Syakshiyah Al Islamiyah (juz I/303) menguraikan secara ringkas metode (thariqah) Islam untuk memecahkan masalah, yaitu memahami fakta persoalan sebagaimana adanya, lalu memberikan solusi padanya. Solusi ini bisa berupa Syari’at Islam bila persoalannya berkaitan dengan hukum-hukum syara’, dan bisa pula berupa cara (uslub) dan sarana (wasilah) tertentu jika persoalan yang dihadapi tidak secara langsung berhubungan dengan hukum syara’, misalnya teknik dalam pertanian, kedokteran, kesehatan, dan sebagainya. Secara lebih khusus, dalam Nizhamul Islam (hal. 69), Taqiyyuddin An Nabhani menjelaskan metode Islam yang harus ditempuh para mujtahidin untuk memecahkan persoalan. Pertama, mempelajari dan memahami problem yang ada (fahmul musykilah). Kedua, mengkaji nash-nash syara’ yang bertalian dengan problem tersebut (dirasatun nushush). Ketiga, mengistinbath hukum syara’ dari dalil-dalil syara’ untuk menyelesaikan persoalan yang ada (istinbathul hukmi).
Metode itulah yang dapat kita gunakan untuk menjawab setiap tantangan zaman. Secara ringkas, Islam menjawab tantangan zaman dengan cara memberikan pemecahan terhadap problem-problem baru yang muncul. Inilah pengertian yang benar mengenai bagaimana Islam menjawab tantangan zaman yang terjadi.
Dengan demikian, jelas tidak betul pendapat yang mengatakan bahwa dalam menjawab tantangan zaman, Islam menempuhnya dengan cara beradaptasi, menyesuaikan diri, atau mengubah hukum-hukumnya agar selaras dengan tuntutan keadaan. Dalihnya, Islam itu luwes, fleksibel, tidak kaku, tidak ekstrem, tetapi moderat, lunak, dan selalu bersikap kompromistis dengan realitas. Dalih batil itu kadang juga dilengkapi dengan kaidah ushul fiqih yang fatal kekeliruannya : Laa yunkaru taghayyurul ahkam bi taghayyuriz zaman wal makan. (Tidak boleh diingkari, adanya perubahan hukum karena perubahan waktu dan tempat) (Lihat Muhlish Usman, Kaidah-Kaidah Ushuliyah dan Fiqhiyah, hal. 145).
Berdasarkan argumen-argumen sesat itu akhirnya mereka membuang hukum-hukum Islam yang dianggapnya biadab atau tidak sesuai dengan semangat orang zaman modern saat ini. Hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi pezina, haramnya riba, hukuman mati untuk orang murtad, harus dienyahkan dari muka bumi karena dianggap tidak berperikemanusaan, sudah usang, kuno, dan ketinggalan zaman. Begitu pula kewajiban jihad fi sabilillah dan kewajiban adanya Khilafah Islamiyah harus ditolak mentah-mentah atau diselewengkan dari pengertiannya yang hakiki, karena dianggap sebagai kegiatan kaum ekstremis, fundamentalis, serta tidak cocok dengan selera orang yang telah “maju” pikirannya.
Pendapat seperti ini, serta pola pikir yang melahirkan pendapat ini, sangat bertentangan dengan Islam. Karena pola pikir yang dipakai oleh mereka yang berpendapat seperti itu, adalah pola pikir khas Barat tatkala mereka berbicara tentang persoalan hukum dan kaitannya dengan kenyataan masyarakat yang ada. Hukum, menurut Barat, haruslah lahir dari masyarakat. Hukum adalah anak kandung, dan ibunya adalah masyarakat. Dengan kata lain, yang sumber hukum, adalah keadaan masyarakat itu sendiri. Karenanya, jika keadaan masyarakat berubah, berubah pulalah segala nilai, norma, dan pranata kehidupan. (Lihat Dr. M. Ahmad Mufti dan Dr. Sami Shalih Al Wakil, At Tasyri’ wa Sannul Qawanin fi Ad Daulah Al Islamiyah, hal. 9-11).
Pandangan ini adalah pandangan kufur, yang bertentangan dengan Islam. Sebab dalam Islam sumber hukum adalah wahyu semata, bukan yang lain. Bukan kenyataan masyarakat, bukan tuntutan keadaan, bukan semangat kemodernan, bukan pula hal-hal lain yang sebenarnya merupakan alasan-alasan yang terlalu dicari-cari.
Jika zina dan riba telah haram menurut wahyu, maka sampai Hari Kiamat tetap haram. Jika hudud wajib dilaksanakan menurut wahyu, maka statusnya tetap wajib sampai Hari Kiamat. Begitu pula jihad dan Khilafah yang diwajibkan Allah dan Rasul-Nya, hukumnya tetap wajib dan tidak boleh dianulir atau dibatalkan oleh siapa pun sampai Hari Kiamat.
Seorang muslim yang meyakini pola pikir itu secara jazim (membenarkannya dengan pasti), sungguh dia telah murtad dan keluar dari agama Islam. Sebab, pandangan tersebut berarti menolak nash-nash yang qath’i tsubut (pasti sumbernya dari Rasulullah) dan qath’i dalalah (pasti pengertiannya) yang mewajibkan kita untuk terikat dengan hukum-hukum syara’ dan menyumberkan hukum-hukum syara’ itu dari al wahyu semata, bukan yang lainnya. Sekali lagi, sumber hukum dalam Islam adalah wahyu, bukan kenyataan masyarakat. Allah SWT berfirman :

“Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman sampai mereka menjadikan dirimu (Muhammad) sebagai hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan...” (QS An Nisaa` : 65)

“Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain Dia.” (QS Al A’raaf : 3)

“Dan barangsiapa tidak memberikan keputusan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir.” (QS Al Maa`idah : 44)

Ideologi Islam dan Konstelasi Politik Internasional
Penerapan ideologi Islam secara sempurna untuk memecahkan masalah-masalah yang melanda umat Islam kini, merupakan hal yang tak dapat ditawar-tawar lagi. Masalah yang ada demikian bertumpuk, berjibun, dan seolah tak pernah berhenti mendera umat Islam. Masalah-masalah di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya telah membuat kita terpuruk dan tertindas. Kalaupun diselesaikan, pasti yang diterapkan adalah hukum-hukum yang jauh dari ketentuan wahyu Allah SWT, karena sistem kehidupan yang ada sekarang telah dicengkeram oleh sistem sekuler yang memisahkan agama dari arena kehidupan.
Dan penerapan ideologi Islam, mau tak mau membutuhkan negara sebagai institusi yang berdiri untuk menerapkan hukum-hukum syara’ sebagai solusi berbagai problematika umat. Sebab tanpa negara, sebuah ideologi pasti akan lumpuh dan tidak bermakna signifikan. Tanpa negara, sebuah ideologi hanya akan berupa mitos atau filsafat kosong yang menjadi penghuni otak belaka, tidak bisa diiimplementasikan secara konkret dalam realitas kehidupan manusia.
Dalam Islam, negara ini disebut dengan Khilafah atau Imamah, yang tak diragukan lagi kewajibannya dalam Islam. Syaikh Abdurrahman Al Jaziri menegaskan dalam kitabnya Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 416 :

“Para imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi‘i, dan Ahmad) --rahimahumullah-- telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) itu wajib...”

Tak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, bahkan seluruh kalangan Ahlus Sunnah dan Syiah ¾termasuk juga Khawarij dan Mu’tazilah¾ tanpa kecuali bersepakat tentang wajibnya mengangkat seorang Khalifah.
Ibnu Hazm dalam Al Fashl fil Milal Wal Ahwa' Wan Nihal juz 4 hal. 87 mengatakan :

“Telah sepakat seluruh Ahlus Sunnah, seluruh Murji'ah, seluruh Syi'ah, dan seluruh Khawarij, mengenai wajibnya Imamah (Khilafah)…”

Jika kita mencoba meneropong realitas kontemporer saat ini, ideologi Islam cukup berpeluang untuk tampil kembali dalam panggung politik tingkat dunia. Tengoklah, ideologi Sosialisme telah bangkrut pada awal dekade 90-an dengan runtuhnya Uni Soviet. Negara-negara yang mengklaim penganut Sosialisme, seperti RRC, akhirnya harus bertransformasi menjadi negara Kapitalis. Memang, saat ini masih ada segelintir pemuda/mahasiswa (muslim) yang bersemangat —tetapi bodoh terhadap Islam— yang getol dan keranjingan mempelajari Marxisme dan Komunisme, kemudian mempraktekkannya secara nyata dalam gerakan-gerakan yang tujuannya adalah menyulut kontradiksi dan konflik di antara komponen masyarakat, khususnya antara golongan borjuis dengan golongan proletar. Namun Insya Allah usaha mereka akan gagal dan akan kita hancurkan dengan segala cara dan upaya, karena Marxisme dan Komunisme adalah suatu kekafiran yang wajib dibasmi dan ditumpas sampai ke akar-akarnya. Tak ada ampun atau toleransi apa pun terhadap Marxisme atau Komunisme. Marxisme dan Komunisme harus musnah dari muka bumi.
Adapun ideologi Kapitalisme, saat ini memang tengah berjaya dan terus berusaha melestarikan hegemoni dan dominasinya atas dunia. Amerika, Inggris, Perancis, dan negara-negara Barat yang kafir terus berusaha mengokohkannya cengkeramannya atas Dunia Islam untuk diinjak-injak, dieksploitir, dihisap kekayaan alamnya yang demikian kaya. Untuk itu mereka telah menyebarluaskan pemikiran-pemikiran kafir mereka seperti demokrasi, pluralisme, hak asasi manusia, dan politik pasar bebas (Lihat kitab Al Hamlah Al Amirikiyyah Lil Qadha` ‘Alal Islam). Mereka pun terus melancarkan fitnahan-fitnahan yang keji seperti tuduhan ekstrem dan fundamentalis terhadap kaum muslimin yang ingin secara tulus mengembalikan Islam ke dalam tahta kekuasaan. Sayang sekali, para penguasa di Dunia Islam telah memposisikan diri mereka sebagai bagian dari pihak Barat ini. Mereka menjadi budak-budak yang selalu tunduk, patuh, bertakbir, dan bersujud kepada majikan-majikan mereka, yakni kaum penjajah yang kafir itu. Lihatlah, alih-alih menentang dan melawan, mereka malah mendatangkan IMF, Bank Dunia, dan lembaga-lembaga internasional lainnya, lalu mengemis-ngemis, meratap, dan menghiba kepada mereka tanpa malu kepada rakyatnya, serta pasrah begitu saja terhadap instruksi-instruksi mereka untuk menjarah atau merampok harta kekayaan umat yang seharusnya dijaga dengan penuh amanah dan tanggung jawab.
Namun demikian, sebenarnya tanda-tanda kelapukan dan kehancuran Kapitalisme sudah mulai nampak. Protes-protes terhadap WTO di Seattle (AS), lalu protes terhadap IMF dan Bank Dunia di Davos (Swiss) dan Washington belakangan ini, menunjukkan bahwa Kapitalisme telah mulai diragukan dan dibenci bahkan oleh para penganutnya sendiri. Geliat Dunia Ketiga untuk menentang dominasi Barat pun nampak semakin mengental tatkala dalam forum negara-negara G-77 di Havana (Kuba) Fidel Castro menyerukan,”Bubarkan IMF !”
Karena itulah, jika Sosialisme telah gagal, demikian pula Kapitalisme ¾yang akan segera kita hancurkan, Insya Allah¾ maka kemana lagi umat manusia akan berharap kalau bukan kepada ideologi Islam? Bukankah sudah cukup lama umat manusia menderita dan tersiksa di bawah tindasan ideologi-ideologi kafir seperti Sosialisme dan Kapitalisme?Bukankah ideologi-ideologi kafir tak mampu memberikan apa-apa kepada umat manusia selain penderitaan, kemelaratan, kebejatan moral, dan segala kesulitan hidup yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan ini?

Penutup
Sesungguhnya ideologi Islam harus segera tampil di panggung kehidupan manusia untuk menyelamatkan umat manusia dari jurang penderitaan dan gelimang kesengsaraan yang nyaris tanpa batas. Kemunculannya adalah suatu keniscayaan, karena kemenangan Islam telah menjadi janji Allah dan Rasul-Nya kepada para hamba-Nya yang beriman dan ikhlas beramal shaleh.
Namun demikian, umat Islam tidak berarti hanya bertopang dagu dan ongkang-ongkang kaki menunggu kemenangan Islam. Justru mereka wajib berjuang bahu membahu satu sama lain, dengan mengerahkan segala daya dan upaya, agar ideologi-ideologi kafir segera punah dari muka bumi dan agar ideologi Islam kembali meraih keunggulan dan kejayaan untuk tampil di tengah kehidupan umat manusia, walau pun orang-orang kafir membencinya.
Allah SWT berfirman :

“Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka. Dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.” (QS Ash Shaff : 8). [ ]

Demokrasi Sistem Kufur

Jadi sangat mustahil jikalau sistem pemerintahan berbentuk daulah khilafah kemudian tidak menerapkan syariat Islam, Arab Saudi tidak bisa disebut sbegai daulah khilafah Islam, kenapa ? sebab disana tidak diterapkan syariat Islam sebagai sebuah sistem baik pemerintahan, ekonomi politik dll, realitasnya hanya syariat Islam diadopsi pada hukum2 peradilan saja sedangkan yang lainnya masih sangat kental dengan sistem sekularistik cuman lantaran dibungkus dengan pakaian Jubah dan surban sehingga tidak nampak.

Membahas tentang Islam dan Demokrasi maka dapat dijabarkan bahwa, Allah Swt telah menjadikan Dinul Islam ini sebagai agama yang paripurna. Nikmat-Nya pun telah Dia sempurnakan. Semua ini merupakan ketetapan Zat Maha Mulia yang tidak akan pernah berubah. Allah Swt berfirman:

وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Telah sempurnalah kalimat Rabb-mu (al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kaliamat-Nya. Dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (TQS. al-An’aam [6]: 115) 9)

Demikian pula firman-Nya:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا

Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian din kalian, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku, serta Aku ridlai hanya Islam menjadi dien bagi kalian. (TQS. al-Maidah [5]: 3 )

Sungguh, kesempurnaan din dan kecukupan nikmat ini merupakan karunia tak terhingga dari Allah Swt bagi hamba-hamba-Nya. Tidak hanya itu, karunia lainnya adalah Dia-lah Zat Maha Gagah menjaga dan memelihara al-Quran dari tangan-tangan yang mencoba untuk merubah atau menggantinya.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Quran (adz-Dzikr), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (TQS. al-Hijr [15]: 9)

Penyempurnaan dan pemeliharaan Allah Swt ini menunjukkan bahwa al-Quran tersebut merupakan hujjah bagi manusia hingga hari kiamat. Oleh sebab itu, setiap muslim berkewajiban mengikuti semua yang dibawa Rasulullah saw dengan cara berpegang teguh kepada al-Quran dan terikat dengan as-Sunnah sekuat-kuatnya, termasuk di dalam metode dakwah untuk menegakkan Islam. Rasulullah saw telah diberi oleh Allah Swt suatu jalan (sabil/thariqah) dalam upayanya menegakkan Islam.

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik. (TQS. Yusuf [12]: 108)

Di dalam sirah Rasulullah saw, yang diriwayatkan secara mutawatir bahwa beliau saw tidak pernah bergabung dengan pemerintahan/kekuasaan yang menerapkan hukum-hukum kufur. Ini saja cukup menjelaskan bahwa tauladan yang diberikan oleh utusan pilihan Allah Swt tersebut berupa tidak bergabung dengan (sistem) pemerintahan mana pun yang tidak menerapkan Islam, apalagi menerapkan hukum-hukum kufur. Padahal, Allah Swt menegaskan:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

Sungguh, di dalam diri Rasulullah itu terdapat tauladan baik bagi kalian. (TQS. al-Ahzab [33] : 21)

Ada sedikit orang yang terpengaruh cara berpikir Barat mengatakan, dengan alasan kemaslahatan boleh bergabung dengan pemerintahan yang menerapkan hukum selain Islam yakni dalam rangka menjalankan/untuk memperjuangkan Demokrasi Islam . Padahal, kemaslahatan bukanlah sumber hukum Islam. Lagi pula yang lebih mengetahui kemaslahatan bagi manusia adalah Pencipta Manusia, bukan manusia itu sendiri. Jadi, dalam kacamata Islam kemaslahatan sejati justru terletak dalam pelaksanaan hukum syara. Kaidah ushul menyebutkan: ‘Dimana ada hukum syara, di situlah ada kemaslahatan’.

Begitu juga dalih bahwa pemerintahan jahiliyah pada zaman Nabi berbeda dengan pemerintahan masa sekarang, tidak dapat dijadikan sebagai alasan kebolehan bergabung dengan sistem pemerintahan yang menerapkan hukum kufur. Sebab, bila dilihat dengan jeli dan teliti inti keduanya itu sama; yaitu sama-sama tegak di atas dasar bukan Islam dan menerapkan hukum-hukum kufur. Realitasnya, pemerintahan dimana pun saat ini dasarnya berpijak pada ‘kedaulatan berada di tangan rakyat’ (Demokrasi). Artinya, rakyatlah yang menentukan hukum macam apa yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat, bukan Allah Swt. Anggota-anggota lembaga perwakilan rakyatlah (MPR/DPR) –termasuk anggota yang mengaku beragama Islam- yang membuat dasar negara, UUD, dan berbagai macam produk hukum atas dasar kehendak mereka sendiri. Sebab, lembaga itulah yang dianggap sebagai lembaga legislatif yang membuat undang-undang dan peraturan. Jadi, hukum-hukum yang diterapkan tersebut bukan berpijak atas dasar ruhiy (atas dasar iman kepada Allah Swt).

Selain itu, kebijakan politik suatu pemerintahan ditetapkan oleh negara secara kolektif. Suara seorang menteri muslim -yang katakan saja akan memperjuangkan Islam- tidak lebih dari satu suara yang hanyut oleh mayoritas suara lainnya. Bahkan, dalam prakteknya, pada saat seseorang dipilih menjadi menteri, kebijakan (haluan) politik pemerintah tentang kementriannya tersebut sudah tersedia dan dibuat oleh kepala negara maupun oleh lembaga legislatif. Menteri terpilih itu hanya memiliki dua pilihan: menjadi menteri atas dasar haluan politik yang sudah tersedia, atau menolaknya. Dia tidak berhak membuat haluan politik kementriannya itu. Sementara itu setiap menteri bertanggung jawab atas seluruh keputusan dan tindakan yang dilakukan pemerintah. Sebab, di dalam undang-undang dinyatakan bahwa pertanggungjawaban kabinet bersifat kolektif. Dengan demikian, dalam sistem pemerintahan yang ada saat ini, baik MPR/DPR, kepala negara, menteri, atau lembaga tinggi lainnya, sama-sama terlibat dalam proses pembuatan, penerapan, dan pelanggengan perundang-undangan dan hukum buatan akal dan hawa nafsu manusia. Inilah realitas sistem pemerintahan dewasa ini.

Mensikapi persoalan itu, Allah Swt dalam banyak ayat al-Quran menegaskan keharaman seorang muslim bergabung dalam sistem pemerintahan demikian. Diantaranya adalah:

1. Allah Swt mewajibkan hukum Allah-lah yang menjadi dasar pembentukan berbagai perundang-undangan dan peraturan, melarang kaum mukmin berhukum kepada syariat selain syariat Allah Swt.

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (TQS. an-Nisa [4]: 65)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا
أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (TQS. al-Ahzab [33]: 36)

2. Allah Zat Maha Penghisab mewajibkan penguasa muslim untuk menerapkan sistem hukum Islam. Jika tidak, Allah Swt mengkategorikannya sebagai kafir, fasik, atau zalim.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir. (TQS. al-Maidah [5]: 44)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Barangsiapa yang tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang zhalim. (TQS. al-Maidah [5]: 45)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Barangsiapa yang tidak menghukumi dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang fasik. (TQS. al-Maidah [5]: 47)

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ
أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللهُ إِلَيْكَ

Dan hendaklah engkau memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah supaya mereka tidak memalingkan engkau dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. (TQS. al-Maidah [5]: 49)

3. Penentuan hukum merupakan hak Allah Swt semata.
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ ِللهِ أَمَرَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ

Hukum itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar engkau tidak menyembah selain Dia. (TQS. Yusuf [12]: 40)

4. Salah satu karakter orang munafik adalah mengaku beriman tetapi berhukum pada hukum thoghut (hukum selain hukum Islam). Padahal Allah Swt mengharamkan berhukum kepada thoghut.

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا
أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيدًا

Apakah engkau tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya beriman kepada apa yang diturunkan kepada engkau dan kepada apa yang diturunkan sebelum engkau? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka tela diperintahkan mengingkari thaghut itu. Dan syaithan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya. (TQS. an-Nisa [4] : 60)

5. Tidak boleh meninggalkan hukum Allah beralih kepada hukum selain-Nya.

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. al-Maidah [5]: 50)

6. Allah Swt mengharamkan seorang muslim menjadi teman dekat (bithânah) penguasa yang memerintah bukan dengan sistem hukum Islam.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil menjadi teman dekatmu orang-orang yang di luar kalanganmu (tidak beriman kepada apa yang diturunkan Allah). (TQS. Ali Imran [3]: 118)

7. Allah Swt mengharamkan kaum Muslim bermuwalat (Mewakilkan urusan Agamanya) kepada selain orang-orang Islam.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali kalian; sebagian mereka wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kalian mengambil mereka sebagai wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zhalim. Maka kalian akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: ‘Kami takut akan mendapat bencana’. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. (TQS. al-Maidah [5]: 51 – 52)

Ayat-ayat itu dengan tegas melarang orang Yahudi, Nasrani, dan orang yang bermuwâlât kepada mereka, sebagai wâli. Memang benar, para penguasa yang ada di negeri-negeri muslim sekarang bukan Yahudi, Nasrani ataupun kaum musyrik. Namun, sikap mereka menunjukkan secara gamblang adanya muwâlât mereka kepada kaum kafir tersebut. Oleh sebab itu, siapa saja yang bermuwâlât kepada orang yang berwâli kepada Yahudi dan Nasrani, maka berarti ia telah bermuwâlât kepada Yahudi dan Nasrani.

Berdasarkan pemaparan di atas, nash-nash al-Quran secara qath’i tsubut (pasti sumber pengambilan dalilnya) dan qath’i dilalah (pasti penunjukkan dalilnya) menetapkan haram hukumnya bergabung dengan sistem pemerintahan yang menerapkan sistem hukum selain Islam yakni Sistem Demokrasi.

Sekarang pilihan ada ditangan kita mau ikut yang mana, kewajiban kita adalah mentarjih dalil-dalil yang mempunyai hujjah yang lebih kuat dan semua pilihan itu akan kita pertanggung jawabkan masing-masing nanti di Mahkamah Allah SWT. : “Setiap diri bertanggung jawab terhadap apa yang telah diperbuatnya ” (QS. Al-Mudatsir [74] : 38)

kaloulah kita lihat dari para aktivis pejuang islam yang ingin menerapkan syariat islam dengan cara demokrasi banyak partai-partai islam yang di curangi dengan sistim demokrasi, di antaranya adalah :

Al Jazair (partai FIS)
ketika partai FIS di aljazair ingin merubah sistem yang ada, maka partai tersebut mengikuti pemilu dan berhasil memperoleh suara lebih dari 80 %. sehingga dengan memperoleh suara sebanyak itu partai bisa menguasai pemerintah dan merubah sistem yang ada dengan sistem islam. tetapi faktanya malah sebaliknya, partai tersebut dibubarkan dan dicap sebagai patai terlarang. dan para pemimpinnya ditangkap.

di Turky (partai REFAH)
begitu juga yang dialami oleh partai refah dimesir, partai tersebut ikut pemilu dan menang, tetapi lagi-lagi partai tersebut kemenangannya tidak diakui oleh pemerintah.

di Palestina (partai Hamas)
di palestina jelas-jelas partai hamas memenangi suara, tetapi lagi-lagi israel, US dan dunia eropa tidak mengakui kemenangan tersebut, malahan partai hamas dicap sebagai partai teroris. informasi terakhir terjadi baka tembak antara rakyat sipil disana.

di Indonesia (partai Masyumi)
dinegeri kita sendiri, sekitar tahun 60′an (afwan kalau salah) partai masyumi berhasil mengantongi suara lebih dari 60 % persen, tetapi lagi-lagi kemenangan tersebut di anulir, dan pemimpinnya ditangkapi dan masyumi dicap sebagai partai terlarang.
memang benar bahwa sejarah bukan sebagai dalili, tetapi sejarah jadikanlah pelajaran bagi kita, masa sih kita mau terperosok kelobang yang sama.

kalau kita ingin menengok fakta yang lainnya,

di Eropa
Orang-orang eropa dapat merubah sistem kerajaan yang di backing oleh kaum gerajawan sehingga muncul sistem demokrasi sekuler, mereka memperjuangkan tidak melalui dalam sistem kerajaan tetapi mereka melakukan revolusi dari luar sistem yang kita kenal dengan jaman renaisance

di Rusia
orang-orang sosialis ketika mereka ingin merubah sistem tsar rusia dengan sistem komunis, mereka tidak masuk kedalam sistem tsar rusia tetapi mereka memperjuangkan dengan melakukan revolusi bolsevic dan mereka berhasil.

di Makkah
Begitu juga dengan baginda Rasulullah saw, rasulullah merubah sistem jahiliyah makkah tidak melalui dalam sistem, tetapi melalui luar sistem. yaitu dengan melakukan revolusi pemikiran (merubah pemikiran jahiliyah menjadi pemikiran islam) tanpa ada petumpahan darah.

Nah berdasarkan dalil, jelas sekali bahwa demokrasi bukan jalan untuk merubah sistem.
berdasarkan fakta, jelas sekali sejarah telah membuktikan bahwa merubah sistem dari dalam sistem tidak pernah berhasil, malahan semakin kacau.
sejarah malah membuktikan bahwa keberhasilan akan berhasil bila dilakukan diluar sistem dengan bergabung kedalam kutlah dakwah.

tanggapan untuk hubungan antara demokrasi dan syuro,

demokrasi berbeda dengan syuro, demokrasi adalah sistem dimana manusia bebas melakkukan apapun yang ia inginkan asalkan tidak menggangu orang lain, mis: warga negara boleh melakukan pesta sex asalkan tidak menggangu orang lain.

kemudian dalam demokrasi orang boleh berpendapat dan membuat aturan sesuka orang tersebut inginkan tanpa lagi melihat halal ataupun haram.

hal tersebut berbeda dengan syuro, bahwa kita boleh berpendapat dalam hal yang mudah, bila berkaitan dengan halal dan haram maka tidak boleh didiutak-utik lagi tapi langsung diterapkan.
Islam memiliki batasan-batasan, yaitu syari’at islam.
sedangkan demokrasi tidak memiliki batasan, alias bebas.

dari sana jelas sekali perbedaannya,
masa sih gara-gara monyet punya tangan, berdiri atas dua kaki lalu disamakan dengan manusia, ya ga’ bisa.

jadi jelas sekali syuro dalam islam bukan demokrasi,
Islam wajib diterapkan sedangkan demokrasi haram untuk diterapkan.

jadi tunggu apalagi, mari bersama memperjuangkan syari’at Allah, agar segera dapat diterapkan dimuka bumi Allah ini.sehingga Allah meridhoi kita semua.

dan janganlah mengambil demokrasi yang jelas-jelas haram dan tidak pernah diridhoi oleh Allah dan Rasul-Nya.


Jazakumallah kairan katziran
Wallahu a’lamu bishowaab.
Wassalam.

Hayanmahdi.multiply.com

Pertambangan, Rahasia Dunia Islam Mengolah Perut Bumi

Ketika mencapai masa keemasannya, peradaban Islam menguasai pertambangan aneka kekayaan alam. Dunia Islam dengan luas wilayah yang terbentang di tiga benua--Asia, Afrika, dan Eropa--memiliki sumber daya alam yang melimpah. Tak heran jika pada masa kekhalifahan Islam, industri pertambangan menjadi salah satu penopang kejayaan.

Salah satu bukti bahwa peradaban Islam telah menguasai aneka jenis pertambangan ditandai dengan kata ma'din (bentuk jamaknya ma'adin) yang artinya merujuk pada kata 'pertambangan'. Sedangkan kata mu'addin berarti "penambang". Namun, dalam bahasa Arab modern untuk kata pertambangan menggunakan kata manjam.

Sedangkan, ma'din atau ma'dan digunakan untuk 'logam' atau 'mineral'. Sejarah pertambangan di dunia Islam tercatat dalam buku-buku geografi, buku-buku tentang mineralogi, dan berbagai rujukan lainnya, ditambah lagi dengan penemuan arkeologis. Aneka pertambangan yang telah dikembangkan umat Islam di era kekhalifahan, antara lain, emas, perak, timah hitam, bijih tembaga, bijih seng, besi, baja, garam, tawas, dan batu mulia.


Bijih logam dan mineral

Bijih logam dan mineral tercatat sebagai hasil tambang yang menduduki posisi terpenting pada era itu. Hasil tambang berupa bijih besi, sangat dibutuhkan untuk persenjataan. Peradaban Islam dikenal sangat menguasai teknologi pembuatan pedang dan berbagai peralatan militer lainnya.

Berkat persenjataan yang canggih dan mutakhir pada zamannya, dunia Islam pun menjadi adidaya. Selain untuk bahan persenjataan, bijih besi juga digunakan umat Islam pada masa itu untuk membuat alat-alat pertanian, seperti cangkul, sekop, dan mata bajak. Sedangkan, mineral digunakan masyarakat Islam untuk beragam kebutuhan sehari-hari.

Emas
Hasil tambang lainnya yang utama di masa kejayaan Islam adalah emas. Saat itu, pertambangan emas ditemukan di beberapa wilayah, antara lain, Arab bagian barat, Mesir, Afrika, dan beberapa negara Islam lainnya di bagian timur. Sebagai contoh, pertambangan emas terdapat di Wadi Al-'Allaqi--sebelah timur hulu Sungai Nil--terletak di Buja antara Ethiopia dan Nubia.

"Tambang tersebut berada di daerah gurun antara Sungai Nil dan Laut Merah, kota terdekat dari tempat itu adalah Aswan di Sungai Nil dan 'Aydhab di Laut Merah," jelas Ahmad Y Al-Hasan dan Donald R Hill dalam bukunya Islamic Technology: An Illustrated History. Hasan dan Hill dalam bukunya juga mengutip pernyataan Al-Biruni yang menyebutkan, daerah pertambangan emas lainnya, seperti di selatan Sahara, Senegal, daerah hulu Nigeria, dan Mali yang saat itu dikenal sebagai 'Maghrib Sudan'.

Sedangkan, ahli geografi Muslim dari Spanyol, Al-Idrisi, mengungkapkan, keberadaan salah satu daerah pertambangan emas di daerah Wanqara, Nigeria. Daerah ini merupakan pusat pertambangan terpenting untuk Nigeria. Saat itu, hasil tambang emas bisa ditukar dengan garam, pakaian, ataupun komoditas lainnya.

Perak
Perak bisa ditambang secara terpisah ataupun bersamaan dengan bijih besi. Saat itu, daerah penghasil tambang perak yang paling utama terletak di provinsi sebelah timur negara Islam, misalnya Hindu Kush di Kota Panjhir dan Jaruyana, yang merupakan wilayah yang bertetangga dengan Balkan. Bahkan, dalam sejarah tercatat ada sekitar 10 ribu penambang yang bekerja di Panjhir. Tambang perak juga dikenal di kawasan Spanyol, Maghribi, Iran, serta Asia Tengah.

Timah Hitam
Tambang timah hitam pada masa keemasan bisa ditemukan di wilayah Islam, seperti Spanyol, Sisilia, Maghribi, Iran, Mesopotamia Hulu, dan Asia Kecil. Timah hitam ini diperoleh dari galena (timah sulfida), bahkan kadang-kadang bercampur perak. Namun, hanya ada dua jenis timah yang penting dijadikan sebagi bahan mentah, yakni cerrusite (timah karbonat) dan anglesite (timah sulfat).

Bijih Tembaga
Pertambangan bijih tembaga yang sangat penting pada masa kekhalifahan berada di wilayah Spanyol. Sedangkan, di negara timur bisa ditemukan di kawasan Sijistan, Kerman, Farghana, Bukhara, Tus, Harat, dan Cyprus. Tambang bijih tembaga terpenting di dunia Islam Timur terdapat di Cyprus.

Bijih Seng
Dalam bahasa Arab, bijih seng menggunakan kata tutiya, selain biasanya digunakan juga kata calamine atau tutia. Kata tersebut khususnya digunakan untuk seng karbonat dan seng oksida putih yang diperoleh ketika mengolah bijih alami. Pertambangan ini bisa ditemukan di Provinsi Kerman di daerah timur dan ada pula di daerah Spanyol.

Timah Putih
Tambang jenis timah putih biasanya ditemukan di wilayah Semenanjung Malaysia. Timah putih bisa juga disebut kala yang berasal dari kata qal'i dan berarti logam.

Besi dan Baja
Tambang besi dan baja bisa ditemukan di seluruh wilayah Islam. Terdapat lima wilayah utama tambang besi di wilayah Spanyol, antara lain, Toledo, Murcia. Sedangkan di wilayah Maghribi terdapat 10 tempat utama, yakni di daerah Maroko, Aljazair, dan Tunisia. Adapula, tambang di Jabal Al-Hadid di Aljazair dan Majjanat Al-Ma'dan di Tunisia.

Tambang bijih besi juga diproduksi dan diekspor dari Sisilia. Selain itu, terdapat pula di Gurun Libya serta di Distrik Fezzan, sebelah tenggara negeri itu. Di Mesir juga terdapat tambang bijih besi di wilayah Nubia dan di pantai Laut Merah. Sedangkan Syria, terkenal dengan metarulugi besi dan bajanya (baja Damaskus).

"Provinsi Fars di Iran mempunyai paling sedikit empat pusat tambang besi yang penting, sementara tambang yang sama tersebar pula di Khurasan, Tracoxiana, Azerbaijan, dan armenia," kata Al-Hasan dan Hill.

Air Raksa
"Sebuah tambang air raksa yang ditemukan di wilayah utara Cordoba, merupakan sebuah tempat yang mempekerjakan lebih dari seribu pekerja di berbagai tingkat penambangan bijih dan air raksa," ungkap ahli geografi Muslim termasyhur, Al-Idrisi. Sedangkan sumber lainnya terdapat di Transoxiana.

Tawas
Tambang tawas yang sangat terkenal berasal dari wilayah Yaman. Namun, menurut Al-Idrisi, sumber tawas yang utama berada di Chad. Tawas-tawas tersebut diekspor ke Mesir dan seluruh negara-negara Afrika Utara. Tapi, Mesir juga merupakan pusat penghasil tawas dan natrium yang utama.

Batu Mulia
Al-Biruni dalam bukunya Al-Jamahir menjelaskan mineralogi serta batu mulia dan seni pemotongannya. Batu rubi ditambang di Bazakhstan dan dibawa dari Sarandib. Sedangkan, mutiara berasal dari Hindustan dan Sarandib (Sri Lanka). Batu onyx ditemukan di Yaman dan zamrud serta lapis-lazuli dari Nishapur. "Penyelaman untuk mencari mutiara menjadi pekerjaan yang juga berkembang pesat, sementara batu koral diperoleh dari pantai-pantai Afrika Utara dan Sisilia," kata Al-Hasan dan Hill. N desy susilawati


Ilmuwan Muslim Pemerhati Dunia Pertambangan


Al-Biruni
Dia adalah salah satu ilmuwan terbesar dalam seluruh sejarah manusia. Begitulah, AI Sabra menjuluki Al-Biruni, ilmuwan Muslim serbabisa dari abad ke-10 M. Bapak sejarah sains Barat, George Sarton, pun begitu mengagumi kiprah dan pencapaian Al-Biruni dalam beragam disiplin ilmu. ''Semua pasti sepakat bahwa Al-Biruni adalah salah seorang ilmuwan yang sangat hebat sepanjang zaman,'' kata Sarton.

Bukan tanpa alasan bila Sarton dan Sabra mendapuknya sebagai seorang ilmuwan yang agung. Sejatinya, Al-Biruni memang seorang ilmuwan yang sangat fenomenal. Sejarah mencatat, Al-Biruni sebagai sarjana Muslim pertama yang mengkaji dan mempelajari tentang seluk beluk India dan tradisi Brahminical. Dia sangat intens mempelajari bahasa, teks, sejarah, dan kebudayaan India.

Kerja keras dan keseriusannya dalam mengkaji dan mengeksplorasi beragam aspek tentang India, Al-Biruni pun dinobatkan sebagai Bapak Indolog studi tentang India. Tak cuma itu, ilmuwan dari Khawarizm, Persia, itu juga dinobatkan sebagai Bapak Geodesi. Di era keemasan Islam, Al-Biruni ternyata telah meletakkan dasar-dasar satu cabang keilmuan tertua yang berhubungan dengan lingkungan fisik bumi.

Dalam kitabnya berjudul Kitab al-Jawahir atau Book of Precious Stones, Al-Biruni menjelaskan beragam mineral. Dia mengklasifikasikan setiap mineral berdasarkan warna, bau, kekerasan, kepadatan, serta beratnya.


Al-Idrisi
Ilmuwan tersohor yang banyak mengamati perkembangan dunia pertambangan di dunia Islam itu, bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad Ibnu Al-Idrisi Ash-Sharif. Ia dikenal sebagai seorang ahli kartografi dan ahli geografi. Al-Idrisi terlahir di Ceuta, Maroko, Afrika Utara, pada tahun 1100 M. Dia dikenal juga dengan nama singkat, Al-Sharif Al-Idrisi Al-Qurtubi. Orang Barat memanggilnya dengan sebutan Edrisi atau Dreses.

Al-Idrisi merupakan ilmuwan Muslim yang mendapatkan pendidikan di Kota Cordoba, Spanyol. Sejak muda, dia sudah tertarik dengan studi geografi. Laiknya ahli geografi kebanyakan, Al-Idrisi juga sempat menjelajahi banyak tempat yang jaraknya terbilang jauh, meliputi Eropa dan Afrika Utara. Dia sempat mengembara ke Prancis, Spanyol, Portugal, Inggris, dan negeri lainnya di belahan Benua Eropa.

Dia mengembara untuk mengumpulkan data-data tentang geografi. Pada masa itu, para ahli geografi Muslim sudah mampu mengukur permukaan bumi secara akurat serta peta seluruh dunia. Sebagai ilmuwan yang cerdas, Al-Idrisi mengombinasikan pengetahuan yang diperolehnya dengan hasil penemuannya. Itulah yang membuat pengetahuannya terhadap seluruh bagian dunia sangat komprehensif.

Pengetahuannya yang luas tentang geografi dan kartografi membuat Al-Idrisi dikenal dunia. Para navigator laut dan ahli strategi militer pun begitu tertarik dan menaruh perhatian terhadap pemikiran Al-Idrisi. Dibandingkan ahli geografi Muslim lainnya, figur dan hasil karya Al-Idrisi lebih kesohor di Benua Eropa. Al-Idrisi meninggal pada tahun 1160 M di Sicilia.

Ia banyak menghasilkan karya berupa buku-buku dalam bidang tersebut, di antaranya buku pengantar bertajuk Geography. Seiring waktu, pada 1154 M, Al-Idrisi juga membuat bola peta (globe) atau yang dikenal sebagai Tabula Rogeriana. heri



Penulis : ruslan/she
REPUBLIKA - Kamis, 12 Februari 2009

Ilmuwan Pengarang Risalah Teknik Mesin

Banu Musa bersaudara atau sons of Musa muncul pada abad ke-9 M. Mereka merupakan sarjana Muslim Persia, Baghdad, yang mengabdikan diri di Bait al-Hikmah. Mereka adalah Abu Ja’far Mu hammad Ibnu Musa ibnu Shakir (sebelum 803-873) yang mene kuni bidang astronomi, teknik, geometri, dan fisika. Lalu, Ahmad ibnu Musa ibnu Shakir (803-873), spesialis mekanik dan teknik.

Dan, al-Hasan ibnu Musa ibnu Sha kir (810-873), spesialis pada bidang teknik dan geometri. Banu Musa merupakan anakanak dari Musa ibnu Shakir seorang penyamun dan kemudian se ba gai astrolog pada masa Khali fah al-Mamun. Ketika meninggal dunia, dia meninggalkan anak-anaknya yang masih muda itu ke pada penjaga khalifah yang dipercayainya, yakni Ishaq bin Ibrahim al-Mus’abi, seorang mantan gu ber nur Baghdad.

Banu Musa bersaudara menemukan sejumlah automata (mesin automatik) dan peralatan meka nik. Mereka menjelaskan sekitar 100 alat dalam buku mereka yang bertajuk Ingenious Devices. Be be rapa temuan mereka, antara lain, katup dan klep steker, klep pengapung, pengontrol balik, flute oto matis, mesin yang dapat diprog ram, trik perangkat mekanis, lam pu angin topan, pemangkasan lampu tunggal, lampu pipa air tunggal, masker, kerab, dan keran kulit kerang.


Taqi al-Din

Taqi al-Din Muhammad ibnu Ma’ruf al-Shami al-Asadi (1526- 1585) adalah seorang ilmuwan, as tronom, astrolog, ahli teknik, pe nemu, pembuat jam dinding dan jam tangan, serta ahli fisika dan matematika. Ilmuwan yang satu ini juga merupakan seorang ahli botani, ahli hewan, ahli obatobatan, hakim Islam, imam masjid, filsuf Muslim, teolog, dan guru madrasah.

Dia juga pernah mengarang lebih dari 90 buku dengan berbagai subjek yang mencakup astronomi, astrologi, jam, teknik, matematika, mekanik, dan optik folosofi. Namun, hanya 24 buku dari karya-karyanya yang masih bertahan. Dia dihormati pada era Kekhalifahan Turki Usmani. Khalifah kerajaan Islam yang paling disegani pada eranya itu didaulat sebagai ilmuwan terbaik dalam peradaban.

Salah satu bukunya, Al-Turuq al-samiyya fi al-alat al-ruhaniyya ( The Sublime Methods of Spiritual Machines) yang ditulis tahun 1551 M, menjelaskan kerja mesin uap air bersifat elementer dan turbin uap air, mendahului penemuan terkenal lainnya tentang mesin uap air karya Giovanni Branca pada 1629.

Tanda 100 hari akan meninggal

Innalillahi wa innalillahi rojiun, datang dari Alloh dan akan kembali kepadaNya, semoga kita selalu menjadi orang - orang yang selalu mengingatNya dan beruntung serta saling mengingatkan.

Tanda 100 hari mau Meninggal...
Ini adalah tanda pertama dari Allah SWT kepada hambanya dan hanya akan disadari oleh mereka yang dikehendakinya. Walau bagaimanapun semua orang Islam akan mendapat tanda ini cuma saja mereka sadar atau tidak.
Tanda ini akan berlaku lazimnya selepas waktu Ashar. Seluruh tubuh iaitu dari hujung rambut sehingga ke hujung kaki akan mengalami getaran atau seakan-akan mengigil. Contohnya seperti daging lembu yang baru saja disembelih dimana jika diperhatikan dengan teliti, kita akan mendapati daging tersebut seakan-akan bergetar.
Tanda ini rasanya lezat dan bagi mereka yang sadar dan berdetik di hati bahwa mungkin ini adalah tanda mati, maka getaran ini akan berhenti dan hilang setelah kita sadar akan kehadiran tanda ini.
Bagi mereka yang tidak diberi kesadaran atau mereka yang hanyut dengan kenikmatan tanpa memikirkan soal kematian, tanda ini akan lenyap begitu saja tanpa sembarang manfaat.
Bagi yang sadar dengan kehadiran tanda ini maka ini adalah peluang terbaik untuk memanfaatkan masa yang ada untuk mempersiapkan diri dengan amalan dan urusan yang akan dibawa atau ditinggalkan sesudah mati.

"Tanda 40 hari sebelum hari mati"
Tanda ini juga akan berlaku sesudah waktu Ashar. Bahagian pusat kita akan berdenyut- denyut. Pada ketika ini daun yang tertulis nama kita akan gugur dari pokok yang letaknya di atas Arash Allah SWT. Maka malaikat maut akan mengambil daun tersebut dan mulai membuat persediaannya ke atas kita, antaranya ialah ia akan mula mengikuti kita sepanjang masa. Akan terjadi malaikat maut ini akan memperlihatkan wajahnya sekilas lalu dan jika ini terjadi, mereka yang terpilih ini akan merasakan seakan- akan bingung seketika. Adapun malaikat maut ini wujudnya cuma seorang tetapi kuasanya untuk mencabut nyawa adalah bersamaan dengan jumlah nyawa yang akan dicabutnya.

"Tanda 7 hari"
Adapun tanda ini akan diberikan hanya kepada mereka yang diuji dengan musibah kesakitan di mana orang sakit yang tidak makan, secara tiba-tiba ia berselera untuk makan.


"Tanda 3 hari"
Pada ketika ini akan terasa denyutan di bahagian tengah dahi kita yaitu diantara dahi kanan dan kiri. Jika tanda ini dapat dikesan, maka berpuasalah kita selepas itu supaya perut kita tidak mengandungi banyak najis dan ini akan memudahkan urusan orang yang akan memandikan kita nanti. Ketika ini juga mata hitam kita tidak akan bersinar lagi dan bagi orang yang sakit hidungnya akan perlahan- lahan jatuh dan ini dapat dikesan jika kita melihatnya dari bahagian sisi. Telinganya akan layu dimana bagian ujungnya akan beransur-ansur masuk ke dalam. Telapak kakinya yang terlunjur akan perlahan- lahan jatuh ke depan dan sukar ditegakkan.

"Tanda 1 hari"
Akan berlaku sesudah waktu Ashar di mana kita akan merasakan satu denyutan di sebelah belakang yaitu di kawasan ubun- ubun di mana ini menandakan kita tidak akan sempat untuk menemui waktu Asar keesokan harinya.


"Tanda akhir"
Akan terjadi keadaan di mana kita akan merasakan sejuk di bagian pusat dan rasa itu akan turun ke pinggang dan seterusnya akan naik ke bahagian halkum. Ketika ini hendaklah kita terus mengucap kalimah Syahadah dan berdiam diri dan menantikan kedatangan malaikat maut untuk menjemput kita kembali kepada Allah SWT yang telah menghidupkan kita dan sekarang akan mematikan pula.
Sesengguhnya mengingat mati itu adalah bijak.

Daftar Pustaka
Tanda 100 Hari Mau Meninggal oleh sefrizal 2007

Sejarah penanggalan Islam

Jumlah hari dalam satu bulan dalam kalender hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi, dan matahari.


Hampir seluruh umat Islam di seluruh dunia mengenal sistem kalender masehi (M). Bahkan, ketika diminta untuk menyebutkan nama-nama bulan masehi, mereka dengan mudah mengucapkannya.

Sebaliknya, ketika dimintai pendapatnya tentang kalender Islam atau hijriyah, kebanyakan mereka akan menggelengkan kepala, tanda tak tahu. Sungguh, itu sangat memprihatinkan sebab mereka tidak mengetahui kalendernya sendiri. Bahkan, mereka tak tahu bulan apa yang pertama dari kalender hijriyah.

''Ini disebabkan minimnya sosialisasi keberadaan kalender hijriyah pada umat Islam,'' jelas dosen Fakultas Syariah IAIN Walisongo, Semarang, Muhammad Izzudin MAg, kepada Republika.

Izzuddin menjelaskan, sistem penanggalan Islam dimulai pada saat Rasulullah SAW berhijrah dari Makkah ke Madinah. Perpindahan (hijrahnya) Rasulullah ini, kata dia, menunjukkan adanya tujuan dalam menggapai kedamaian bagi umat Islam. ''Meninggalkan keburukan menuju kebaikan,'' tegasnya.

Seperti diketahui, peristiwa hijrah Rasulullah itu terjadi pada hari Kamis, bertepatan dengan 15 Juli 622 M. Mulai tahun itulah dihitung sebagai tahun hijriyah. Berbeda dengan tahun masehi yang dimulai pada 1 Januari, sistem penanggalan Islam diawali pada 1 Muharram. Dan, dalam setahun, sama-sama berisi 12 bulan.

Kendati penerapan kalender hijriyah merujuk pada tahun hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah, penanggalan tersebut resmi digunakan setelah 17 tahun kemudian saat sistem pemerintahan Islam dipimpin oleh Khalifah Umar bin Khattab.

Penetapan awal tahun hijriyah yang dilakukan Khalifah Umar ini merupakan upaya dalam merasionalisasikan berbagai sistem penanggalan yang digunakan pada masa pemerintahannya. Kadang, sistem penanggalan yang satu tidak sesuai dengan sistem penanggalan yang lain sehingga sering menimbulkan persoalan dalam kehidupan umat.

Bila menilik sejarahnya, sebelum datangnya Islam, bangsa Arab telah menggunakan kalender tersendiri. Mereka belum menetapkan tahun, namun sudah mengenal nama-nama bulan dan hari. Kalaupun harus menggunakan tahun, itu hanya berkaitan dengan peristiwa yang terjadi, seperti Tahun Gajah yang dinisbatkan pada masa penyerbuan Abrahah ketika akan menghancurkan Ka'bah.

Karena kesulitan dalam menetapkan tahun tersebut dan seiring dengan makin banyaknya persoalan yang ada terkait dengan sistem kalender yang baku, Khalifah Umar pun berinisiatif menetapkan awal hijrah sebagai permulaan tahun masehi setelah melakukan musyawarah dengan sejumlah sahabat.

Dari sini, disepakati bahwa tahun hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya dari Makkah ke Madinah adalah tahun pertama dalam kalender Islam. Sedangkan, nama-nama bulan tetap digunakan sebagaimana sebelumnya, yakni diawali pada bulan Muharram dan diakhiri pada bulan Dzulhijjah.

Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad beserta para pengikutnya dari Makkah ke Madinah yang dipilih sebagai titik awal perhitungan tahun tentunya mempunyai makna yang amat dalam bagi umat Islam.

Peritiwa hijrah dari Makkah ke Madinah, kata Izzudin, merupakan peristiwa besar dalam sejarah awal perkembangan Islam. Peristiwa hijrah adalah pengorbanan besar pertama yang dilakukan nabi dan umatnya untuk keyakinan Islam, terutama dalam masa awal perkembangannya. Peristiwa hijrah ini juga melatarbelakangi pendirian kota Muslim pertama.

Tahun baru dalam Islam mengingatkan umat Islam pada kemenangan atau kejayaan Islam serta pengorbanan dan perjuangan tanpa akhir di dunia ini.

Rotasi bulan
Bila tahun masehi terdapat sekitar 365-366 hari dalam setahun, tahun hijriyah hanya berjumlah sekitar 354-355 hari. Menurut Izzudin, perbedaan ini disebabkan adanya konsistensi penghitungan hari dalam kalender hijriyah.

''Rata-rata, jumlah hari dalam tahun hijriyah antara 29-30 hari. Sedangkan, tahun masehi berjumlah 28-31 hari. Inilah yang membedakan jumlah hari antara tahun masehi dan tahun hijriyah,'' jelas anggota Badan Hisab dan Rukyah PWNU Jawa Tengah ini.

Pada sistem kalender hijriyah, sebuah hari atau tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut. Kalender hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan yang memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan hitungan satu tahun kalender hijriyah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan penghitungan satu tahun dalam kalender masehi.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam kalender hijriyah bergantung pada posisi bulan, bumi, dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi; kemudian pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion).

Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). Dari sini, terlihat bahwa usia bulan tidak tetap, melainkan berubah-ubah (antara 29 hingga 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (bulan, bumi, dan matahari).

Penentuan awal bulan ditandai dengan munculnya penampakan bulan sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya matahari sehingga posisi hilal berada di ufuk barat.

Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal. sya/dia/berbagai sumber


Percampuran Islam-Jawa dalam Penanggalan Hijriyah

Kedatangan agama Islam di tanah Jawa membawa bermacam-macam produk budaya dari pusat penyebaran Islam. Di antara produk budaya yang dibawa Islam ketika itu adalah sistem penanggalan berdasarkan revolusi bulan terhadap bumi (qomariah), yang dikenal dengan penanggalan hijriyah. Sesungguhnya, masyarakat Jawa sendiri sudah punya sistem penanggalan yang mapan, yaitu penanggalan saka.

Ada beberapa perbedaan antara kalender saka dengan kalender hijriyah, seperti perbedaan nama-nama bulan dan penetapan permulaan hari. Namun kemudian, terjadi percampuran kedua kalender--kalender Jawa-Islam--yang masih digunakan hingga saat ini. Percampuran ini memunculkan sejumlah pertanyaan. Apakah telah terjadi Jawanisasi Islam atau Islamisasi Jawa?

Lalu, jika memang telah terjadi percampuran, bagaimana proses itu berjalan sehingga tidak menimbulkan penolakan terhadap ajaran Islam yang ketika itu masih relatif baru? Tema perbincangan seputar percampuran Jawa-Islam ini sangat menarik. Karena, di satu sisi, itu menunjukkan sikap terbuka masyarakat Jawa. Di sisi lain, hal itu membuktikan Islam sebagai agama rahmatan li al-alamin (rahmat bagi seluruh alam).

Menurut sejarah, munculnya kalender Jawa-Islam tidak lepas dari peran Sultan Agung (1613-1645), sultan Mataram Islam ketiga yang bergelar Senapati Ing Alaga Sayiddin Panatagama Kalifatullah. Beliau mengakulturasikan (menggabungkan) penanggalan Jawa (saka) yang berdasarkan sistem kalender matahari dan bulan (kalender lunisolar) dengan penanggalan hijriyah. Menurut Prof Dr MC Ricklefs, dalam artikelnya "Pengaruh Islam terhadap Budaya Jawa Terutama pada Abad ke XIX", upaya percampuran itu terjadi pada tahun 1633 M.

Ricklefs mengisahkan, pada tahun 1633 M, Sultan Agung berziarah ke pesarean (kuburan) Sunan Bayat di Tembayat. Disebutkan dalam Babad Nitik, Sultan Agung diterima oleh arwah Sunan Bayat. Sultan Agung yang masih berada di pesarean Tembayat diperintahkan untuk mengganti kalender Jawa. Sebelum itu, kalender saka (yang berasal dari kebudayaan Hindu) adalah kalender yang masih dipakai dalam lingkungan keraton. Kemudian, kalender itu diganti dengan kalender qamariah yang berisi bulan-bulan Islam. Maka, terciptalah kalender baru yang unik, yaitu kalender Jawa-Islam.

Bulan-bulan dalam kalender Jawa-Islam adalah Sura, Sapar, Mulud, Bakda Mulud, Jumadilawal, Jumadilakir, Rejeb, Ruwah, Pasa, Sawal, Sela, dan Besar. Ada bulan yang masih menggunakan istilah Arab, yaitu Jumadilawal dan Jumadilakir. Warna Jawa pada kalender Jawa-Islam lebih kentara pada lima hari pasar atau Pancawara (Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan Legi).

Menurut Dr Purwadi, peneliti budaya Jawa asal Yogyakarta, lima hari pasar sangat penting bagi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Jawa, terutama bagi mereka yang hidup di pedesaan atau yang masih memegang kepercayaan tradisional. ''Coba, kita lihat bagaimana masyarakat Jawa mendasarkan aktivitasnya pada lima hari pasar itu. Kalau mau bepergian, mereka terlebih dahulu menghitung hari baik, apakah Pon, Wage, Kliwon, atau hari lainnya,'' ungkapnya kepada Republika.

Menurut Purwadi, dari kalangan umat Islam sendiri, umat nahdliyin adalah umat yang masih kuat menggunakan penanggalan Jawa-Islam. ''Pada papan pengumuman di masjid-masjid NU, biasanya terdapat jadwal khatib Jumat berdasarkan hari-hari pasaran. Misalnya, pada Jumat Pon yang khatib adalah kiai A, Jumat Wage kiai B, Jumat Kliwon kiai C dan seterusnya,'' lanjutnya.

Lima hari pasar, jelasnya, juga sangat penting dalam kegiatan perekonomian masyarakat Jawa sehingga seseorang akan melakukan aktivitas ekonomi pada hari tertentu dan tidak melakukannya pada hari lain. Hal itu tercermin pada nama-nama pasar di daerah-daerah Jawa. Ada Pasar Legi, Pasar Kliwon, dan Pasar Wage. Ini berbeda dengan masyarakat Melayu yang menamakan pasar dengan nama-nama hari biasa, seperti Pasar Jumat, Pasar Rabu, atau Pasar Minggu.

Menurut Purwadi, sistem penanggalan Jawa-Islam akan tetap dipakai oleh umat Islam Jawa karena di dalamnya terdapat kepercayaan-kepercayaan mistis. Teknologi informasi saat ini malah semakin menguatkan fungsi klasifikasi Pancawara itu. Contohnya, iklan yang ditayangkan di televisi lebih banyak iklan tentang kepercayaan Jawa, seperti Primbon, Ramal, Manjur, dan lainnya.

Fenomena ini diakui Purwadi sebagai desakralisasi sistem Pancawara. Di sisi lain, itu menunjukkan kepercayaan masyarakat pada hal-hal mistis tetap kuat. rid/berbagai sumber


Sistem Penanggalan yang Digunakan di Dunia

Masyarakat dunia mengenal beberapa macam sistem penanggalan dan kalender. Sedikitnya, ada empat sistem penanggalan, yaitu kalender hijriyah, masehi, saka, dan Cina. Masing-masing kalender tersebut dibangun dengan menggunakan mekanisme penghitungan yang berbeda satu sama lain.

Kalender hijriyah atau kalender Islam, misalnya, menggunakan sistem kalender lunar (qomariyah) yang mengacu kepada siklus perputaran bulan. Kalender masehi menggunakan basis penghitungan kalender solar (syamsiyah) yang mengacu kepada siklus peredaran matahari.

Sementara itu, kalender saka dan kalender Cina menggunakan sistem penanggalan syamsiyah dan qomariyah atau sering disebut dengan istilah kalender luni-solar.

Penanggalan hijriyah
Dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah atau hari-hari penting lainnya, umat Islam berpatokan pada sistem penanggalan hijriyah. Bahkan, di banyak negara yang berpenduduk mayoritas Islam, kalender hijriyah digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari.

Kalender ini dinamakan kalender hijriyah karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun di mana terjadi peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 Masehi (M). Namun, penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriyah baru dilakukan enam tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW atau 17 tahun setelah hijrah, yakni semasa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.

Namun demikian, sistem yang mendasari penghitungan kalender hijriyah telah ada sejak zaman pra-Islam. Sistem ini direvisi pada tahun ke-9 setelah hijrahnya Nabi SAW. Revisi sistem ini dilakukan setelah turunnya wahyu Allah, ayat 36-37 surah Attaubah, yang melarang penambahan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.

Kalender masehi
Kata 'masehi' (disingkat M) dan sebelum masehi (disingkat SM) biasanya merujuk kepada tarikh atau tahun menurut kalender gregorian. Awal tahun masehi merujuk pada tahun yang dianggap sebagai tahun kelahiran Nabi Isa al-Masih. Karena itu, kalender ini dinamakan masihiyah. Sebaliknya, istilah sebelum masehi (SM) merujuk pada masa sebelum tahun tersebut.

Sebagian besar orang non-Kristen biasanya mempergunakan singkatan M dan SM ini tanpa merujuk kepada konotasi Kristen tersebut. Sementara itu, penggunaan istilah masehi secara internasional dalam bahasa Inggris menggunakan bahasa Latin, yaitu anno domini (AD) yang berarti Tahun Tuhan kita dan sebelum masehi disebut sebagai before Christ (BC) yang bermakna Sebelum Kristus.

Selain itu, dalam bahasa Inggris juga dikenal sebutan common era (CE) yang berarti 'Era Umum' dan before common era (BCE) yang bermakna 'Sebelum Era Umum.' Kedua istilah ini biasanya digunakan ketika ada penulis yang tidak ingin menggunakan nama tahun Kristen.

Sistem penanggalan yang merujuk pada awal tahun Masehi ini mulai diadopsi di Eropa Barat pada abad ke-8. Sistem ini mulai dirancang tahun 525. Namun, pada abad ke-11 hingga ke-14, sistem ini tidak begitu luas digunakan. Tahun 1422, Portugis menjadi negara Eropa terakhir yang menerapkan sistem penanggalan ini. Setelah itu, seluruh negara di dunia mengakui dan menggunakan konvensi ini untuk mempermudah komunikasi.

Meskipun tahun 1 M dianggap sebagai tahun kelahiran Yesus, bukti-bukti historis terlalu sedikit untuk mendukung hal tersebut. Para ahli menanggali kelahiran Yesus secara bermacam-macam, dari 18 SM hingga 7 SM.

Sejarawan tidak mengenal tahun 0-1 M adalah tahun pertama sistem masehi dan tepat setahun sebelumnya adalah tahun 1 SM. Dalam perhitungan sains, khususnya dalam penanggalan tahun astronomis, hal ini menimbulkan masalah karena tahun sebelum masehi dihitung dengan menggunakan angka 0. Maka dari itu, terdapat selisih satu tahun di antara kedua sistem.

Tahun saka
Kalender saka adalah sebuah kalender yang berasal dari India. Kalender ini merupakan sebuah penanggalan syamsiyah qomariyah (candra surya) atau kalender luni solar. Tidak hanya digunakan oleh masyarakat Hindu di India, kalender saka juga masih digunakan oleh masyarakat Hindu di Bali, Indonesia, terutama untuk menentukan hari-hari besar keagamaan mereka.

Sistem penanggalan saka sering juga disebut sebagai penanggalan Saliwahana. Sebutan ini mengacu kepada nama seorang ternama dari India bagian selatan, Saliwahana, yang berhasil mengalahkan kaum Saka. Tetapi, sumber lain menyebutkan bahwa justru kaum Saka di bawah pimpinan Raja Kaniskha I yang memenangkan pertempuran tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Maret tahun 78 M.

Sejak tahun 78 M itulah ditetapkan adanya tarikh atau perhitungan tahun saka, yang satu tahunnya juga sama-sama memiliki 12 bulan dan bulan pertamanya disebut caitramasa, bersamaan dengan bulan Maret tahun masehi. Sejak itu pula, kehidupan bernegara, bermasyarakat, dan beragama di India ditata ulang. Oleh karena itu, peringatan Tahun Baru Saka bermakna sebagai hari kebangkitan, hari pembaharuan, hari kebersamaan (persatuan dan kesatuan), hari toleransi, dan hari kedamaian sekaligus hari kerukunan nasional.

Mengenai kaum Saka, ada yang menyebut bahwa mereka termasuk suku bangsa Turki atau Tatar. Namun, ada pula yang menyebut bahwa mereka termasuk kaum Arya dari suku Scythia. Sumber lain lagi menyebutkan bahwa mereka sebenarnya orang Yunani (dalam bahasa Sansekerta disebut Yavana) yang berkuasa di Baktria (sekarang Afghanistan).

Kalender Cina
Seperti halnya kalender saka, kalendar Cina juga menggunakan sistem penanggalan luni solar. Menurut legenda, kalendar Cina berkembang sejak tahun ketiga sebelum masehi. Para ahli menyepakati bahwa kalendar Cina sebagai patokan penanggalan yang paling lama digunakan di dunia. Kalendar ini adalah ciptaan pemerintah Huang Di atau Maharaja Kuning yang memerintah sekitar 2698-2599 SM.

Bukti arkeologi terawal mengenai kalendar Cina ditemukan pada selembar naskah kuno yang diyakini berasal dari tahun kedua sebelum masehi atau pada masa Dinasti Shang berkuasa. Pada masanya, dipaparkan tahun luni solar yang lazimnya 12 bulan, namun kadang-kadang ada pula bulan ke-13, bahkan bulan ke-14. Penambahan bilangan bulan dalam tahun kalendar memastikan peristiwa tahun baru tetap dilangsungkan dalam satu musim saja, sebagaimana kalender masehi meletakkan satu hari tambahan pada bulan Februari setiap empat tahun.

Di negara Cina sekarang, kalendar Cina hanya digunakan untuk menandai perayaan orang Cina, seperti Tahun Baru Cina, perayaan Duan Wu, dan Perayaan Kuih Bulan. Begitu juga dalam bidang astrologi, seperti memilih tahun yang sesuai untuk melangsungkan perkawinan atau meresmikan pembukaan bangunan baru. Sementara itu, untuk kegiatan harian, masyarakat Cina mengacu kepada hitungan kalender masehi. dia/taq/berbagai sumber

Reublika.co.id

Ahmad Ibnu Majid: Singa Lautan di Abad ke-15 M

Singa Lautan. Begitulah dunia maritim Islam dan Barat menjuluki Ahmad Ibnu Majid. Navi gator Muslim di abad ke-15 itu sungguh sangat disegani para pelaut pada zamannya. Keberanian nya menantang ganasnya gelombang lautan menjadikannya seorang legendaris. Kemampuan dan keandalannya dalam seni navigasi dicatat dalam sejarah dengan tinta emas.


Ibnu Majid yang terlahir di Julphar, sekarang dikenal Ras Al Khaimah, yang berada di salah satu dari tujuh kota Uni Emirat Arab pada 1421 M itu juga dikenal sebagai ahli pembuat peta atau kartografer. Muhammad Razi dalam karyanya bertajuk 50 Ilmuwan Muslim Populer mengungkapkan, masa hidup Ibnu Majid pada akhir abad ke-15 M, bertepatan dengan upaya penjelajah Eropa mencari jalur baru ke Asia.

Pada era itu pula, Portugis memiliki seorang pelaut terkemuka bernama Vasco Da Gama. Pelaut kenamaan dari Eropa itu memimpin sebuah ekspedisi bahari untuk menemukan Tanjung Harapan di selatan Afrika pada tahun1498 M. Penemuan itu membuat bangsa Eropa menemukan jalur baru ke benua Asia, yang sebelumnya harus melewati tanah Islam di Timur Tengah.

Keberhasilan Vasco da Gama itu tak ada artinya bila tak dibantu seorang navigator Mus lim yang pemberani. Dialah Ahmad Ibnu Majid ini. “Ia pernah diangkat sebagai naviga tor Vasco Da Gama, walau ternyata penelitian masa kini membuktikan bahwa bukannya dia, melainkan seorang Muslim dari Gujarat yang melakukannya,” ungkap Muhammad Razi.

Meski penelitian terbaru tak membuktikan nya, sejarah tetap mencatat Ibnu Majid sebagai seorang pelaut, navigator dan pembuat peta yang sangat masyhur. Tak cuma itu, ia pun berhasil menuliskan sebuah buku yang sangat diakui dan dikagumi. Pada saat hidup nya, Ibnu Majid pun telah mampu membuat kompas.

Dunia maritim bukanlah hal yang aneh bagi Ibnu Majid. Sejak kecil lautan telah men jadi bagian hidupnya, karena ia memang tumbuh dari keluarga pelaut. Tak aneh bila pada usia 17 tahun, Ibnu Majid sudah sangat jago mengemudikan kapal laut.

“Keluarga Ahmad Ibnu Majid berasal dari Najd di Semenanjung Arabi. Darah pelaut mengalir ditubuhnya. Hal ini karena kakek dan ayahnya juga merupakan seorang pelaut. Ayahnya bahkan pernah menulis buku tentang navigasi di lautan sekitar Hijaz,” tutur Muhammad Razi.

Lantaran terbiasa mengikuti pelayaran di Laut Merah bersama ayahnya, sang navigator bersama teman-temannya juga memiliki ide melakukan pelayaran di sejumlah daerah. Ber bekal keberanian dan tekad baja, ia bersa ma sekelompok pelaut melakukan penjela jahan yang lebih luas. Ibnu Majid pun meng arungi Samudera Hindia.

Penjelajahannya yang begitu lama di Samu dera Hindia membuat Ibnu Majid sangat memahami seluk beluk daerah itu. Malah, ia menulis sejumlah pandangannya yang sangat penting bagi dunia kelautan pada masa itu. Berkat keberaniannya menyusuri daerah baru yang jarang dikunjungi, Ibnu Majid pun kian dikenal. Setiap penjelajahannya didukung alat canggih seperti kompas yang dibuatnya sendiri, tentu saja kompas ini jauh lebih detail dari kompas modern.

“Dengan bantuan kompasnya, ia juga berhasil menjelajahi daerah pantai Benua Afrika, mulai dari Luat Merah ke arah selatanlalu ke Barat hingga Maroko dan Laut Tengah. Tak diragukan lagi, ilmu kelautan adalah sesuatau hal yang sangat dikuasai dan dipahaminya, papar Muhammad Razi.

Seringnya ia melakukan penjelajahan di berbagai daerah, tentu saja membuatnya memiliki banyak kenalan dan teman. Hingga akhirnya ia bertemu dengan Vasco Da Gama, pelaut asal Purtugis itu. Mungkin karena Vas co Da Gama sangat mengagumi kompas yang dibuatnya serta pengetahuan yang dikuasai nya, Ibnu Majid pun diajakVasco da Gama untuk turut serta dalam ekspedisi pelayaran yang akan dipimpinnya.

Saat itulah, namanya semakin terkenal, tak hanya di dunia Muslim, tapi juga di dunia Barat. Pada saat membantu Vasco da Gama, ia mengendalikan perjalanan laut dari benua Afrika ke India. "Untuk mencapai Afrika Timur, orang Portugis mencari informasi secara terus menerus (menyeberangi) Laut Arab sampai seorang pelaut berbakat bernama Ahmad Ibnu Majid ikut terlibat dalam pekerjaan mereka," papar Qutb al-Din al-Nah ra wali (1511-1582), dalam karyanya bertajuk al-Barq al-yamani fil-fath al-Uthmani, yang dipublikasikan tahun 1892.

Ibnu Majid yang tutup usia pada tahun 1500 M telah mewariskan sederet karya yang sangat penting bagi dunia pelayaran dan kelautan. GR Tibbetts dalam bukunya berjudul Arab Navigation in the Indian Ocean Before the Co ming of the Portuguese, mengungkapkan, karya terpenting dari Ibnu Majid adalah Kitab al-Fawaid fi Usul Ilm al-Bahr wal-Qawaid atau (Buku Pedoman tentang Prinsip dan Per aturan Navigasi), yang ditulisnya pada 1490 M. Buku ini tentu saja sangat bermanfaat, terutama untuk membantu orang teluk Persia menjangkau pantai In dia, Afrika Timur, dan tujuan lainnnya.

Kitab itu merupakan salah satu rujukan terpen ting dalam bidang kelautan pada zamannya. Buku itu merupakan ensiklopedia navigasi yang menjelaskan sejarah dan prinsip da sar navigasi, letak bulan, macam-macam kom pas, perbedaan cara berlayar di berbagai per air an, posisi bintang, jumlah angin musim, dan angin musim laut lainnya, topan, dan be be rapa topik lainya untuk navigator profesional.

Ibnu Majid menulis buku itu berdasarkan pengalaman pribadinya dan juga pengalaman ayahnya yang juga merupakan keluarga navigator terkenal, dan merupakan pengetahuan bagi generasi pelayaran Sa mu dra India. Selain dida sar kan pada pengalamannya, se mua karya Ibnu Majid juga di padukan dengan teori-teori navigasi yang diperoleh dari buku-buku yang ditulis pendahulunya.

Salah satu ilmuwan Muslim yang menjadi rujukan pemikir annya adalah Yaqut Al Hamawi. "Saya memposisikan Ahmad Ibnu Majid diatas Yaqut, karena penyebaran pandangan Ahmad Ibnu Majid begitu meluas dari dari dunia Islam hingga ke Barat, dan turut serta memajukan dasar-dasar ilmu kelautan yang mendukung munculnya pelayaran besar-besaran yang dilakukan Eropa ke seluruh penjuru dunia pada saat itu," tutur GR Tibbetts.

Sedangkan, kata dia, pengaruh karya Yaqut sangat kuat dalam pengkajian daerahdae rah Islam pada masa itu. Namun pada saat yang sama pandangannya relatif tidak berpengaruh secara langsung terhadap dunia Barat. Begitulah peran dan jasa Ibnu Majid dalam mengembangkan ilmu navigasi dan pelayaran.


Ibnu Majid dan Keunggulan Dunia Islam

Kita menguasai 32 arah mata angin, tirfa, zam, serta pengukuran tinggi bintang, yang tak mereka miliki (Eropa). Mereka tidak menge tahui cara kita melakukan navigasi, tapi kita bisa mengetahui apa yang mereka lakukan dalam navigasi. Kita dapat menggunakan sistem navigasi mereka dan pelayaran de ngan kapal mereka, tutur Ibnu Majid dalam kitab yang ditu lisnya.

Ibnu Majid juga mengungkapkan keunggulan dunia pelayar an Islam lainnya. Menurut dia, Pelaut Muslim telah mengetahui bahwa Samudera Hindia terhubung dengan semua Samudera, dan kita bisa menguasai buku-buku ilmu pengetahuan yang memberikan penjelasan cara mengukur ketinggian bintang, tapi mereka tidak memiliki pengetahuan keting gian bintang.

Mereka tidak punya ilmu pengetahuan dan juga tidak punya buku-buku, hanya kompas dan perhitungan mati. Kita dapat dengan mudah berlayar di kapal mereka dan di atas laut mereka, sehingga mereka menghormati kita. Mereka mengakui kita memiliki ilmu pengetahuan yang lebih baik tentang laut dan navigasi dan hikmah bintang-bintang, tuturnya.

Karya-karya Ibnu Majid memberi pengaruh luas dalam dunia pelayaran baik di dunia Islam maupun dunia Barat. Karyanya telah memberi inspirasi dan semangat bagi para pelaut di zamannya untuk mela kukan penjelajahan. Padahal, sebelumnya sangat sedikit pelaut Arab yang berani mengarungi wilayah yang lebih jauh dari kawasan Laut Merah, Pantai Timur Afrika, hingga Pantai Tenggara Afrika atau Sofala, wilayah dekat Madagaskar.

Sebelum Ibnu Majid menulis buku tentang navigasi dan pelayaran, para pelaut pernah mencoba jalur berdasarkan peta yang dibuat Claudius Ptolemaeus. Dalam peta itu dijelaskan, di selatan Sofala terdapat daratan yang membentang hingga ke Cina di sebelah timur. Hanya celah sempit yang menghu bungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Peta itu lalu dikoreksi Abu Raihan al-Biruni. Ilmuwan Muslim itu menjelaskan ada lautan, bukan hanya selat, yang menghubungkan dua samudra besar tersebut. Ibnu Majid pun membenarkan teori al-Biruni. Ia membenarkan terori al-Biruni berdasarkan pengalamannya menjelajahi lautan.

Menurut Ibnu Majid, di selatan Sofala terdapat selat yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Ia telah mengoreksi kesalahan peta yang dibuat Ptolemaeus. Semua itu berkat rasa keingintahuannya yang begitu besar tentang wilayah pantai Afrika secara keseluruhan. Saat itu, ia melakukan ekspedisi keliling benua Afrika mulai dari Laut Merah ke arah selatan lalu ke barat hingga Maroko dan Laut Tengah. Inilah yang mengantarkannya pada suatu kebenaran.

Ibnu Majid pun dikenal sebagai pembuat kompas dengan 32 arah mata angin. Tentu saja kompas ini jauh lebih detil dengan kompas buatan ahli masa itu, terutama orang Mesir dan Maroko. Kreasi itu akhirnya dikenal sebagai bentuk awal kompas modern.

Ketika Ibnu Majid bertemu dengan para pelaut Portugis yang terkenal dalam penjelajahannya, termasuk Vasco Da Gama, ia menunjukkan kompas buatannya itu. Kala itu, para pelaut Portugis sangat terkesima melihat kompas dengan 32 arah mata angin itu. Mereka juga mengaku belum pernah melihat kompas seperti itu sebelumnya. she/desy/taq

Republika.co.id

Kamera Obscura yang Mengubah Dunia

Surat kabar terkemuka di Inggris, The Independent pada edisi 11 Maret 2006 sempat menurunkan sebuah artikel yang sangat menarik bertajuk ''Bagaimana para inventor muslim mengubah dunia.'' The Independent menyebut sekitar 20 penemuan penting para ilmuwan Muslim yang mampu mengubah peradaban umat manusia, salah satunya adalah penciptaan kamera obscura.

Kamera merupakan salah satu penemuan penting yang dicapai umat manusia. Lewat jepretan dan bidikan kamera, manusia bisa merekam dan mengabadikan beragam bentuk gambar mulai dari sel manusia hingga galaksi di luar angkasa. Teknologi pembuatan kamera, kini dikuasai peradaban Barat serta Jepang. Sehingga, banyak umat Muslim yang meyakini kamera berasal dari peradaban Barat.

Jauh sebelum masyarakat Barat menemukannya, prinsip-prinsip dasar pembuatan kamera telah dicetuskan seorang sarjana Muslim sekitar 1.000 tahun silam. Peletak prinsip kerja kamera itu adalah seorang saintis legendaris Muslim bernama Ibnu al-Haitham. Pada akhir abad ke-10 M, al-Haitham berhasil menemukan sebuah kamera obscura.

Itulah salah satu karya al-Haitham yang paling menumental. Penemuan yang sangat inspiratif itu berhasil dilakukan al-Haithan bersama Kamaluddin al-Farisi. Keduanya berhasil meneliti dan merekam fenomena kamera obscura. Penemuan itu berawal ketika keduanya mempelajari gerhana matahari. Untuk mempelajari fenomena gerhana, Al-Haitham membuat lubang kecil pada dinding yang memungkinkan citra matahari semi nyata diproyeksikan melalui permukaan datar.

Kajian ilmu optik berupa kamera obscura itulah yang mendasari kinerja kamera yang saat ini digunakan umat manusia. Oleh kamus Webster, fenomena ini secara harfiah diartikan sebagai ''ruang gelap''. Biasanya bentuknya berupa kertas kardus dengan lubang kecil untuk masuknya cahaya. Teori yang dipecahkan Al-Haitham itu telah mengilhami penemuan film yang kemudiannya disambung-sambung dan dimainkan kepada para penonton.

"Kamera obscura pertama kali dibuat ilmuwan Muslim, Abu Ali Al-Hasan Ibnu al-Haitham, yang lahir di Basra (965-1039 M),'' ungkap Nicholas J Wade dan Stanley Finger dalam karyanya berjudul The eye as an optical instrument: from camera obscura to Helmholtz's perspective.

Dunia mengenal al-Haitham sebagai perintis di bidang optik yang terkenal lewat bukunya bertajuk Kitab al-Manazir (Buku optik). Untuk membuktikan teori-teori dalam bukunya itu, sang fisikawan Muslim legendaris itu lalu menyusun Al-Bayt Al-Muzlim atau lebih dikenal dengan sebutan kamera obscura, atau kamar gelap.

Bradley Steffens dalam karyanya berjudul Ibn al-Haytham:First Scientist mengungkapkan bahwa Kitab al-Manazir merupakan buku pertama yang menjelaskan prinsip kerja kamera obscura. "Dia merupakan ilmuwan pertama yang berhasil memproyeksikan seluruh gambar dari luar rumah ke dalam gambar dengan kamera obscura," papar Bradley.

Istilah kamera obscura yang ditemukan al-Haitham pun diperkenalkan di Barat sekitar abad ke-16 M. Lima abad setelah penemuan kamera obscura, Cardano Geronimo (1501 -1576), yang terpengaruh pemikiran al-Haitham mulai mengganti lobang bidik lensa dengan lensa (camera).

Setelah itu, penggunaan lensa pada kamera onscura juga dilakukan Giovanni Batista della Porta (1535–1615 M). Ada pula yang menyebutkan bahwa istilah kamera obscura yang ditemukan al-Haitham pertama kali diperkenalkan di Barat oleh Joseph Kepler (1571 - 1630 M). Kepler meningkatkan fungsi kamera itu dengan menggunakan lensa negatif di belakang lensa positif, sehingga dapat memperbesar proyeksi gambar (prinsip digunakan dalam dunia lensa foto jarak jauh modern).

Setelah itu, Robert Boyle (1627-1691 M), mulai menyusun kamera yang berbentuk kecil, tanpa kabel, jenisnya kotak kamera obscura pada 1665 M. Setelah 900 tahun dari penemuan al-Haitham pelat-pelat foto pertama kali digunakan secara permanen untuk menangkap gambar yang dihasilkan oleh kamera obscura. Foto permanen pertama diambil oleh Joseph Nicephore Niepce di Prancis pada 1827.

Tahun 1855, Roger Fenton menggunakan plat kaca negatif untuk mengambil gambar dari tentara Inggris selama Perang Crimean. Dia mengembangkan plat-plat dalam perjalanan kamar gelapnya - yang dikonversi gerbong. Tahun 1888, George Eastman mengembangkan prinsip kerja kamera obscura ciptaan al-Hitham dengan baik sekali. Eastman menciptakan kamera kodak. Sejak itulah, kamera terus berubah mengikuti perkembangan teknologi.

Sebuah versi kamera obscura digunakan dalam Perang Dunia I untuk melihat pesawat terbang dan pengukuran kinerja. Pada Perang Dunia II kamera obscura juga digunakan untuk memeriksa keakuratan navigasi perangkat radio. Begitulah penciptaan kamera obscura yang dicapai al-Haitham mampu mengubah peradaban dunia.

Peradaban dunia modern tentu sangat berutang budi kepada ahli fisika Muslim yang lahir di Kota Basrah, Irak. Al-Haitham selama hidupnya telah menulis lebih dari 200 karya ilmiah. Semua didedikasikannya untuk kemajuan peradaban manusia. Sayangnya, umat Muslim lebih terpesona pada pencapaian teknologi Barat, sehingga kurang menghargai dan mengapresiasi pencapaian ilmuwan Muslim di era kejayaan Islam. N desy susilawati/heri ruslan


Sejarah Sang Penemu Kamera Obscura

Tahukah Anda, kata kamera yang digunakan saat ini berasal dari bahasa Arab, yakni qamara ? Istilah itu muncul berkat kerja keras al-Hatham. Bapak fisika modern itu terlahir dengan nama Abu Ali al-Hasan Ibnu al-Hasan Ibnu al-Haitham di Kota Basrah, Persia, saat Dinasti Buwaih dari Persia menguasai Kekhalifahan Abbasiyah.

Sejak kecil al-Haitham ydikenal berotak encer. Ia menempuh pendidikan pertamanya di tanah kelahirannya. Beranjak dewasa ia merintis kariernya sebagai pegawai pemerintah di Basrah. Namun, Al-Haitham lebih tertarik untuk menimba ilmu dari pada menjadi pegawai pemerintah. Setelah itu, ia merantau ke Ahwaz dan metropolis intelektual dunia saat itu yakni kota Baghdad. Di kedua kota itu ia menimba beragam ilmu. Ghirah keilmuannya yang tinggi membawanya terdampar hingga ke Mesir.

Al-Haitham pun sempat mengenyam pendidikan di Universitas al-Azhar yang didirikan Kekhalifahan Fatimiyah. Setelah itu, secara otodidak, ia mempelajari hingga menguasai beragam disiplin ilmu seperti ilmu falak, matematika, geometri, pengobatan, fisika, dan filsafat.

Secara serius dia mengkaji dan mempelajari seluk-beluk ilmu optik. Beragam teori tentang ilmu optik telah dilahirkan dan dicetuskannya. Dialah orang pertama yang menulis dan menemukan pelbagai data penting mengenai cahaya. Konon, dia telah menulis tak kurang dari 200 judul buku.

Dalam salah satu kitab yang ditulisnya, Alhazen - begitu dunia Barat menyebutnya - juga menjelaskan tentang ragam cahaya yang muncul saat matahari terbenam. Ia pun mencetuskan teori tentang berbagai macam fenomena fisik seperti bayangan, gerhana, dan juga pelangi.

Keberhasilan lainnya yang terbilang fenomenal adalah kemampuannya menggambarkan indra penglihatan manusia secara detail. Tak heran, jika 'Bapak Optik' dunia itu mampu memecahkan rekor sebagai orang pertama yang menggambarkan seluruh detil bagian indra pengelihatan manusia. Hebatnya lagi, ia mampu menjelaskan secara ilmiah proses bagaimana manusia bisa melihat.

Teori yang dilahirkannya juga mampu mematahkan teori penglihatan yang diajukan dua ilmuwan Yunani, Ptolemy dan Euclid. Kedua ilmuwan ini menyatakan bahwa manusia bisa melihat karena ada cahaya keluar dari mata yang mengenai objek. Berbeda dengan keduanya, Ibnu Haytham mengoreksi teori ini dengan menyatakan bahwa justru objek yang dilihatlah yang mengeluarkan cahaya yang kemudian ditangkap mata sehingga bisa terlihat.

Secara detail, Al-Haitham pun menjelaskan sistem penglihatan mulai dari kinerja syaraf di otak hingga kinerja mata itu sendiri. Ia juga menjelaskan secara detil bagian dan fungsi mata seperti konjungtiva, iris, kornea, lensa, dan menjelaskan peranan masing-masing terhadap penglihatan manusia. Hasil penelitian Al-Haitham itu lalu dikembangkan Ibnu Firnas di Spanyol dengan membuat kaca mata.

Dalam buku lainnya yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul Light dan On Twilight Phenomena, al-Haitham membahas mengenai senja dan lingkaran cahaya di sekitar bulan dan matahari serta bayang-bayang dan gerhana.

Menurut Al-Haitham, cahaya fajar bermula apabila matahari berada di garis 19 derajat ufuk timur. Warna merah pada senja akan hilang apabila matahari berada di garis 19 derajat ufuk barat. Ia pun menghasilkan kedudukan cahaya seperti bias cahaya dan pembalikan cahaya.

Al-Haitham juga mencetuskan teori lensa pembesar. Teori itu digunakan para saintis di Italia untuk menghasilkan kaca pembesar pertama di dunia. Sayangnya, hanya sedikit yang terisa. Bahkan karya monumentalnya, Kitab al-Manazhir , tidak diketahui lagi keberadaannya. Orang hanya bisa mempelajari terjemahannya yang ditulis dalam bahasa Latin. she

sumber :
Reublika.co.id
(-)

Pasukan kaveleri Islam

entara Islam dikenal memiliki pasukan berkuda yang sangat hebat. Di era kejayaan Islam, kekuatan para prajurit Islam benar-benar tertumpu pada keahlian berkuda dan memanah. Sejarah peradaban Islam mencatat, kehebatan pasukan berkuda Islam telah menjadi kunci kemenangan dalam berbagai pertempuran penting.

Pasukan berkuda biasa disebut kavaleri, yang berasal dari bahasa Latin caballus dan bahasa Prancis chevalier yang berarti "pasukan berkuda". Ahmad Y al-Hassan dan Donald R Hill dalam karyanya bertajuk Islamic Technology: An Illustrated History, mengungkapkan, sebelum Islam berkembang, peradaban lain, seperti Bizantium telah memiliki pasukan kavaleri yang tangguh.

Menurut al-Hassan, pada abad pertama Hijriah (ke-7 M) kavaleri telah menjadi kekuatan utama militer Bizantium. Pasukan kavaleri yang tangguh juga telah dimiliki bangsa Persia, jauh sebelum Islam berkembang. Ksatria berkuda Iran, Asawira , tutur al-Hassan, merupakan pasukan yang mampu menurunkan kekuatan kavaleri yang lebih besar ke medan perang daripada bangsa Arab.

"Karena pada masa awal perkembangan Islam, jumlah pasukan berkuda dalam ketentaraan masih sedikit, khususnya sebelum penaklukan Makkah," papar al-Hassan dan Hill. Tioe medan yang datar dan terbuka, ungkap al-Hassan, sangat cocok untuk kavaleri. Namun, bangsa-bangsa Arab, menghindari medan perang seperti itu.

Menurut al-Hassan, militer Islam mulai membentuk pasukan berkuda atau kavaleri pada zaman Khilafah Rasyidah. Adalah Khalifah Umar bin Khattab (berkuasa pada tahun 31-41 H) yang berupaya untuk mengumpulkan kuda bagi tujuan milter dari berbagai daerah. "Hasilnya, terdapat sekitar 4.000 ekor kuda di Kufah. Setelah itu, sedikit demi sedikit strategi kemiliteran Islam berubah, '' ungkap al-Hassan.

Pada awalnya, pasukan kavaleri Islam tak terlalu dominan. Berbekal tombak dan pedang, pasukan tentara berkuda Islam memaikan peranan penting untuk menyerang panggul dan pantat musuh. Perlahan namun pasti, kekuatan kavaleri yang dimiliki militer Muslim semakin bertambah besar dan kuat. Pasukan kavaleri tercatat menjadi kunci kemenangan tentara Islam dalam perang Yarmuk.

Pertempuran Yarmuk merupakan perang antara tentara Muslim dengan Kekaisaran Romawi Timur pada 636 M. Sejumlah sejarawan menyatakan, Perang Yarmuk sebagai salah satu pertempuran penting dalam sejarah dunia, menandakan gelombang besar pertama penaklukan Muslim di luar Arab, dan cepat masuknya Islam ke Palestina, Suriah, dan Mesopotamia yang rakyatnya menganut agama Kristen.

Pertempuran ini merupakan salah satu kemenangan Khalid bin Walid yang paling gemilang, dan memperkuat reputasinya sebagai salah satu komandan militer dan kavaleri paling brilian di zaman Pertengahan. Pertempuran ini terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, khilafah Rasyidah kedua. Pertempuran ini terjadi empat tahun setelah Nabi Muhammad meninggal pada 632.

Ketika 'Amr bin Al-'Ash menaklukan Mesir pada tahun 37-39 H/ 658-660 M, komposisi kekuatannya militer Islam telah berubah dari infanteri menjadi pasukan berkuda. Kehebatan pasukan kavaleri Muslim, sekali lagi terbukti dalam Pertempuran Sungai Talas pada 751 M antara Kekhalifahan Rasyidah dengan Dinasti Tang dari Cina. Bermodalkan pasukan kavalery yang tangguh tentara Muslim berhasil meraih kemenangan.

Kemenangan itu membuat Islam menguasai wilayah Asia Tengah dan mulai menyebar luas di negeri Tirai Bambu itu. Pasukan kavaleri Islam juga kerap mendapat bantuan dri pasukan lain, misalnya ketika pasukan berkuda Iran, Asawira bergabung dengan pasukan Islam dalam penaklukan Khuzistan di bawah pimpinan Abu Musa pada tahun 17-21 H/638-642 M.

"Ini hanya salah satu contoh dramatik penyatuan pasukan non-Arab ke dalam angkatan bersenjata Muslim," kata Al-Hassan dan Hill. Kala itu, pasukan Islam juga merekrut orang-orang Khurasan, Barbar dan Turki. Mereka tetap membawa gaya bertempur dan berkuda khas masing-masing. Sehingga tak bisa dipaparkan satu gaya khas kavaleri dalam satu pertempuran.

Kekuatan pasukan kavaleri Islam kian bertambah kuat pada era kekuasaan Dinasti Mamluk pada abad ke-6 H dan ke-7 H (ke-12 M dan ke-13 M), periode kritis dalam sejarah Islam. Mamluk atau Mameluk berarti tentara budak yang telah memeluk Islam. Mereka berdinas untuk kekhalifahan Islam dan Kesultanan Ayyubiyah pada abad pertengahan.

Mereka akhirnya menjadi tentara yang paling berkuasa dan juga pernah mendirikan Kesultanan Mamluk di Mesir. Pasukan Mamluk pertama dikerahkan pada zaman Abbasiyyah pada abad ke-9 M. Kala itu, Bani Abbasiyyah merekrut tentara-tentara ini dari kawasan Kaukasus dan Laut Hitam dan mereka ini pada mulanya bukanlah orang Islam.

Menurut al-Hassan, setelah memeluk Islam, seorang Mamluk akan dilatih berkuda. Mereka harus mematuhi Furisiyyah, sebuah aturan perilaku yang memasukkan nilai-nilai seperti keberanian dan kemurahan hati dan juga doktrin mengenai taktik perang berkuda, kemahiran menunggang kuda, kemahiran memanah dan juga kemahiran merawat luka dan cedera.

Saat itu, pasukan berkuda tersebut juga dilatih menggunakan sejumlah senjata. Senjata pasukan berkuda (faris) Mamluk terdiri dari pedang, tombak, panah, perisai dan tongkat kebesaran. Tongkat kebesaran terbuat dari besi atau baja dengan ujungnya berbentuk kubus, diletakkan di bawah sanggurdi, sementara tombak di pegang dengan satu atau kedua tangan, bukan "diluncurkan" atau direndahkan untuk menyerang seperti halnya di barat, tetapi digunakan untuk berkelahi di atas kuda," jelas Al-Hassan dan Hill.

Faris Mamluk ini melakukan latihan di Tiqab (tunggal:tabaqqa), yakni nama yang diberikan untuk barak-barak di benteng Kairo yang dijadikan akademi militer. Pelatihan ini dimulai ketika pasukan Mamluk mencapai Puncak kejayaannya. Latihan dilakukan secara komprehensif dan dengan disiplin yang ketat. Bahkan, kala itu mereka tak takut mengeluarkan biaya pendidikan kemahiran berkuda hingga seorang prajurit mampu untuk menunggang kuda tanpa pelana maupun dengan pelana, lari meligas, mengderap dan mencongklang, mendatar ataupun melompat. "Dia (faris-red) juga harus mengetahui cara merawat kuda ketika sakit," kata Al-Hssan dan Hill.

Selain itu, pasukan berkuda yang mengikuti latihan berkuda, harus bisa menggunakan kuda sambil memanah dan menggunakan tombak. Saat itu, seorang faris harus mampu menyerang target dari berbagai sudut dan pada kecepatan berbeda-beda menggunakan kedua senjata itu. Pasukan Mamluk juga sangat terlatih untuk menggunakan pedang dengan cara yang sama. Metode-metode ini teruji keberhasilannya dengan kemenangan Mamluk atas pasukan Perang Salib dan mongol.

Kehebatan pasukan berkuda Islam juga terlihat saat pasukan Turki Usmani di bawah pimpinan Sultan Muhammad al-Fath merebut Konstatinopel pada abad 14 M. Mereka sebelumnya harus berenang mengarungi Selat Bospurus (karena laju kapal dihadang oleh armada Romawi Byzantium di sepanjang pantai), setelah itu naik kuda untuk mengobrak-abrik pasukan musuh dengan serangan panah bertubi-tubi.Begitulah, kisah kejayaan pasukan berkuda tentara Muslim.



Berkuda dalam Islam

Dalam salah satu hadis riwayat Imam Bukhari RA, Nabi Muhammad SAW, menganjurkan para sahabatnya termasuk seluruh umat Islam yang mengikuti sunnahnya, agar mampu menguasai bidang-bidang olah raga, terutama berkuda, berenang, dan memanah. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam menguasai olahraga berkuda, memanah, dan berenang, karena terinspirasi peperangan Romawi-Persia, yang notabene hanya mengandalkan kekuatan otot perorangan belaka.

Saat itu, Nabi Muhammad SAW berpikir lebih maju, ia berfikir bahwa peperangan Romawi-Persia kurang diimbangi kecerdasan otak yang membentuk kerja sama tim. Ketiga olahraga yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW ini mengandung aspek kesehatan, keterampilan, kecermatan, sportivitas, dan kompetisi. Olahraga ini memerlukan kekuatan fisik dan intelektualitas yang tinggi.

Dalam Alquran surat Al-Aadiyaat ayat 1-4 juga tercantum kisah tentang `heroisme’ kuda-kuda yang berlari kencang dalam kecamuk peperangan. ”Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. Dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya). Dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. Maka, ia menerbangkan debu dan menyerbu ke tengah kumpulan musuh.”


Pada zaman Nabi Muhammad SAW terjadi sejumlah perang besar melawan kaum musyrikin dan kafirin. Saat itu, terjadi adu kepandaian berkelahi orang per orang, baik menggunakan tangan kosong, maupun menggunakan senjata seperti pedang atau tombak. Misalnya Perang Badar dalam bahasa Arab disebut ghazawat badr yang merupakan pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadhan 2 Hijriyah.

Pasukan kecil kaum Muslim yang hanya berkekuatan sebanyak 313 orang ini, bertempur menghadapi pasukan Quraisy dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Mereka berhasil mengalahkan para musyrikin Quraisy. Kemenangan kaum Muslimin dalam perang Badar ini tercantum dalam Alquran, surat Al Anfal ayat 1-10.

Setelah perang Badar, kekuatan militer umat Islam mulai terorganisasi. Ada pasukan berkuda (kavaleri) dan pasukan pemanah (artileri), serta pasukan darat (infanteri). Kala itu, kondisi fisik mereka harus benar-benar terjaga, walaupun dalam keadaan aman mereka menjalankan profesi lain, seperti berdagang, mengajar, bertukang, dan sebagainya. Tapi ketika ada mobilisasi untuk menghadapi serangan atau harus menyerang, fisik dan mental mereka sangat siap.

Pasukan Islam mengalami prestasi gemilang dalam berperang sambil menjalankan ibadah puasa, selain perang Badar, adalah "Futuh Mekah". Penaklukan Kota Mekah pada tahun 8 Hijriyah sekitar tahun 630 M. Umat Islam yang sedang berpuasa saat itu, dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad saw, berhasil merebut Kota Mekah dari kekuasaan kafir Quraisy. Berkat kemenangan itulah, umat Islam yang dulu harus hijrah ke Madinah selama delapan tahun, dapat kembali ke tanah kelahirannya dengan penuh kebanggaan dan kegembiraan. she/des